Wiranto: Bendera yang Dibakar Simbol HTI
Selasa, 23 Oktober 2018 | 16:44 WIB
Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum, Keamanan dan Pertahanan (Polhukam) Wiranto mengemukakan bendera yang dibakar di Garut, Jawa Barat (Jabar) adalah simbol dari organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTl). Peristiwa itu bertepatan dengan peringatan Hari Santri tanggal 22 Oktober.
"Telah terjadi peristiwa pembakaran bendera yang berlafalkan kalimat Tauhid dan ikat kepala yang oleh pembakar diyakini sebagai simbol HTI. HTl adalah ormas yang sudah dilarang keberadaannya di Indonesia berdasarkan keputusan pengadilan," kata Wiranto dalam konferensi pers (Konpers) di Kementerian Polhukam, Jakarta, Selasa (23/10).
Hadir pada acara itu, Kapolri Tito Karnavian, Jaksa Agung HM Prasetyo, perwakilan Mendagri, perwakilan MUI dan perwakilan dari PBNU.
Wiranto menjelaskan dalam peringatan Hari Santri lalu, ada lebih dari 4.000 peserta yang hadir dari Ponpes dan Ormas Islam. Mereka meluapkan peringatan tersebut, salah satunya dengan membakar bendera yang merupakan simbol HTI.
"Untuk daerah lainnya bendera tersebut dapat diamankan dengan tertib. Sedangkan di Garut cara mengamankannya dengan cara dibakar oleh oknum Banser," ujar Wiranto.
Akibat dari peristiwa tersebut, lanjut Wiranto, telah berkembang secara meluas dengan berbagai pendapat yang cenderung mengadu domba antar Ormas. Bahkan antar umat beragama yang dapat menimbulkan terjadinya pro dan kontra di tengah masyarakat yang pada akhirnya hanya akan mengusik persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa dan negara.
Menurutnya, PBNU telah meminta kepada GP Ansor untuk mengklarifikasi kejadian di Garut. Diakui memang ada kejadian tersebut dan menyesalkan cara tersebut telah menimbulkan kesalah-pahaman. Namun sesungguhnya sebagai Ormas Islam tidak mungkin dengan sengaja membakar "Kalimat Tauhid" yang sama artinya melakukan penghinaan terhadap diri sendiri.
"Itu semata-mata ingin membersihkan pemanfaatan Kalimat Tauhid dimanfaatkan oleh organisasi HTI yang telah dilarang keberadaannya. GP Ansor telah menyerahkan ketiga oknum Banser untuk diusut Kepolisian melalui proses hukum yang adil. MUI telah melakukan pengkajian juga berpendapat bahwa peristiwa tersebut patut disesalkan, namun jangan sampai menimbulkan perpecahan diantara Umat Islam yang dapat membahayakan persaudaraan bangsa," tutup Wiranto.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




