PKS dan Gerindra Sepakat Masing-masing Ajukan Cawagub DKI
Kamis, 25 Oktober 2018 | 16:19 WIB
Jakarta – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra telah sepakat akan mengusulkan dua nama calon wakil gubernur (cawagub). Namun kedua partai tersebut enggak menyebutkan dua nama cawagub yang akan diserahkan kepada Gubernur DKI, Anies Baswedan.
Anggota Majelis Syuro PKS Triwisaksana membenarkan hal tersebut, bahwa ada dua nama cawagub yang telah disepakati antara PKS dan Gerindra. Ketika ditanya nama dari dua cawagub tersebut, Triwisaksana enggan menyebutkannya.
Ia hanya memberikan petunjuk, dua nama tersebut adalah nama-nama yang selama ini diisukan media massa.
"Insya Allah, dua nama ini sudah disepakati PKS dan Gerindra. Tinggal nani dibicarakan mengenai pengajuannya kepada Gubernur DKI," kata Triwisaksana di DPRD DKI, Jakarta, Kamis (25/10).
Menurutnya, kedua nama tersebut menjadi solusi terbaik bagi PKS dan Gerindra yang selama ini belum mendapatkan titik temu. Masing-masing partai mengajukan satu nama cawagub. Dan keduanya telah disepakati pengurus partai baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Jadi kedua nama ini merupakan win-win solution. Namanya belum bisa disampaikan. Tapi nama itu sudah mengerucut. Komposisinya dua nama sudah disepakati Gerindra dan PKS," ujarnya.
Sebelum kedua nama itu muncul dan disepakati, lanjutnya, telah ada pembicaraan intensif antara PKS dan Gerindra. Apalagi, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto juga menyerahkan persoalan pencalonan wagub kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik.
Kepastian soal pengajuan nama cawagub DKI ini akan lebih dipertegas dalam pertemuan antara kedua DPD PKS dan Gerindra pada pekan depan.
"Mungkin di situ lebih firm lagi tentang jadwal dan timelinenya," ungkap pria yang akrab disapa Sani ini.
Seperti diketahui, jabatan Wagub DKI masih kosong setelah ditinggalkan Sandiaga Uno yang mengundurkan diri untuk maju sebagai calon wakil presiden (cawapres). Dari awal, DPD Gerindra DKI telah sepakat mengusung M Taufik sebagai cawagub. Sementara itu, DPD PKS sepakat mengusung mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Umum DPW PKS Agung Yulianto.
Mekanisme pengajuan nama cawagub harus melalui satu surat yang ditandatangani oleh kedua partai pengusung Anies-Sandi tersebut. Partai pengusung mengajukan surat kepada Gubernur DKI Anies Baswedan, kemudian Anies mengajukan surat ke DPRD DKI Jakarta. Pemilihan Wakil Gubernur akan dilakukan melalui pemungutan suara di DPRD DKI.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




