Polisi Gali Motif Pembawa Bendera di Garut
Kamis, 25 Oktober 2018 | 21:24 WIB
Jakarta - Polisi tengah melakukan profiling atau pendalaman terhadap Uus Sukmana, lelaki asal Kampung Pangyosogan, Cibatu, Garut yang ditangkap karena menyusup membawa bendera yang akhirnya dibakar oleh oknum Banser.
Bendera yang dibawa oleh pemuda kelahiran 1984 itu terjadi dalam peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Alun-Alun Limbangan Kabupaten Garut pada hari Senin (22/10) kemarin dan memancing pro dan kontra.
"Kami masih fokus ke kejadian yang di Garut. Karena di tempat lain tidak terjadi masalah sehingga ini yang sedang didalami apa motifnya dan mengapa (membawa bendera yang diyakini milik HTI) di dalam pelaksanaan acara resmi HSN," kata Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto di Mabes Polri Kamis (25/10).
Itu karena pada saat perencanaan HSN sudah ada larangan membawa bendera selain Merah Putih dan tidak boleh membawa atribut lain, di antaranya, adalah bendera HTI dan bendera ISIS.
"Kemudian apabila ditemukan, maka akan dilakukan tindakan tegas secara hukum. Nah ini lah yang mendasari apa yang akan dilakukan dalam
proses penegakan hukum. Siapa dia sedang diprofiling oleh Polda Jabar. Besok akan kita jelaskan," urainya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




