Said Iqbal: Kami Korban Kebohongan Ratna Sarumpaet

Jumat, 26 Oktober 2018 | 16:01 WIB
BM
YD
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: YUD
Said Iqbal.
Said Iqbal. (Antara)

Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, juga memenuhi panggilan penyidik terkait pemeriksaan konfrontir soal kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet, di Mapolda Metro Jaya, hari ini. Dia menegaskan, para saksi yang diperiksa merupakan korban hoaks Ratna.

Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, Said yang mengenakan kemeja biru muda, tiba sekitar pukul 14.20 WIB, ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Pada hari ini, saya dipanggil sebagai saksi untuk dikonfrontir dengan tersangka Ratna Sarumpaet dan secara bersaman juga bang Dahnil dan mbak Nanik Deyang, dipanggil bersamaan. Tentang materi konfrontir saya belum tahu," ujar Said, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/10).

Dikatakan, pada prinsipnya saksi-saksi yang diperiksa merupakan korban dari kebohongan yang diproduksi Ratna. "Pada prinsipnya saya berpendapat bahwa kami adalah korban dari kebohongan yang telah dilakukan Ratna Sarumpaet," ungkapnya.

Ia mengatakan, pada pemeriksaan pertama dirinya telah menyampaikan kepada penyidik kalau Ratna yang berbohong. "Pada kesaksian yang pertama di-BAP saya menyampaikan bahwa sesungguhnya yang berbohong adalah Ratna, yang kita tidak pernah mengerti dari awal. Dan, kita adalah menjadi korban. Mudah-mudahan polisi bisa bekerja profesional sesuai aturan, dan tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan bersama," katanya.

Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya, memanggil kembali Said Iqbal, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjutak dan Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet. Penyidik rencananya akan mengkonfrontir para saksi, karena keterangan yang diberikan pada pemeriksaan sebelumnya berbeda-beda.

Sebelumnya, Dahnil lebih dulu tiba di Polda Metro Jaya, sekitar pukul 14.05 WIB. Tak lama kemudian, Nanik datang bersama beberapa pengacaranya jam 14.10 WIB.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon