Rain Menangkan Kasus Melawan Penyewa Gedungnya
Senin, 4 Juni 2012 | 16:02 WIB
Pengadilan Negeri Seoul memutuskan memenangkan Rain untuk kali kedua terhadap penyewa gedungnya.
Pengadilan Negeri Seoul menyatakan, "Kami mempertahankan putusan kami dari sidang pertama bahwa penyewa harus mengambil uang dikurangi dari 100 juta KRW-mata uang Korea atau setara USD 84.700 deposit dan meninggalkan gedung."
Rain dan desainer, sang penyewa menandatangani kembali kontrak pada bulan Agustus 2009 dan kontrak itu berlaku sampai Maret 2011.
Namun, meskipun desainer menggunakan ruang terebut sebagai sebuah galeri, ia gagal membayar biaya pemeliharaan sejak Desember 2009 dan kemudian tidak membayar sewa sama sekali sejak September 2010.
Pada bulan Januari 2012, Rain mengajukan kasus terhadap sang desainer. Namun, desainer mengajukan banding atas kasus tersebut, mengklaim bahwa dia menjadi korban karena ia berutang uang dari kerusakan akibat kebocoran di dalam gedung.
Pengadilan Negeri Seoul menyatakan, "Kami mempertahankan putusan kami dari sidang pertama bahwa penyewa harus mengambil uang dikurangi dari 100 juta KRW-mata uang Korea atau setara USD 84.700 deposit dan meninggalkan gedung."
Rain dan desainer, sang penyewa menandatangani kembali kontrak pada bulan Agustus 2009 dan kontrak itu berlaku sampai Maret 2011.
Namun, meskipun desainer menggunakan ruang terebut sebagai sebuah galeri, ia gagal membayar biaya pemeliharaan sejak Desember 2009 dan kemudian tidak membayar sewa sama sekali sejak September 2010.
Pada bulan Januari 2012, Rain mengajukan kasus terhadap sang desainer. Namun, desainer mengajukan banding atas kasus tersebut, mengklaim bahwa dia menjadi korban karena ia berutang uang dari kerusakan akibat kebocoran di dalam gedung.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




