Diduga Mencuri Ikan, Tujuh Anak di Bogor Disekap dan Dianiaya

Rabu, 31 Oktober 2018 | 10:15 WIB
VS
IC
Penulis: Vento Saudale | Editor: CAH
Ilustrasi penyekapan
Ilustrasi penyekapan (Istimewa)

Bogor – Tujuh murid sekolah dasar diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan seorang perempuan berinisial SJ (57) di kediamannya di Kelurahan Tanahbaru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor kemarin. Terduga menuduh anak-anak tersebut kerap mencuri ikan di kolam miliknya.

Komisioner Bidang Cyber Crime dan Pornografi KPAI Kota Bogor, Sumedi mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan baik terhadap proses hukum maupun pemulihan psikologi anak-anak yang menjadi korban penyekapan.

"Atas proses hukumnya kami kawal dan langkah pengawasan terus berjalan," papar Medi, Selasa (30/10). KPAI juga memfasiltasi bantuan psikologi untuk ke tujuh korban yang rata-rata berusia 6-7 tahun.

Peristiwa penyekapan pertama kali diketahui warga yang mencurigai suara tangisan para korban dari dalam kediaman SJ. Salah seorang saksi Erwan menuturkan, saat itu seorang ibu menghampiri dirinya dan mengatakan bahwa salah satu anaknya disekap dan dianiaya.

"Saya langsung melompat ke atas pagar tembok dan ternyata benar mereka tengah diikat dipinggir kolam rumah itu," katanya.

Erwan mengaku tidak mengetahui secara persis penganiayaan terhadap ketujuh bocah tersebut. Dia hanya mendapati mereka sedang dalam kondisi terikat tali rapia di bagian tangan dan kakinya. Ketujuh anak berinisial PU, AD, BY, AP, RR, RP, dan RE, mengaku dituduh mencuri ikan setelah dua di antaranya tertangkap basah berada di sekitar kolam.

Ternyata, SJ juga diketahui melakukan penganiayaan dan sempat terekam oleh warga. Setelah anak-anak berhasil diselamatkan, para orang tua dan warga yang tidak terima langsung melaporkan kepada polisi.

Wakapolsekta Bogor Utara Ajun Komisaris, Landjar Guntoro mengatakan, berkaitan dengan adanya tujuh anak yang diikat dan ada unsur kekerasan tapi tidak menimbulkan luka sudah ditangani pihaknya.

"Berhubungan dengan kekerasan anak, emosional masyarakat sangat antusias. Makanya kasusnya kami akan dalami. Meski masalahnya hanya kenakalan anak, tapi tindakan pada para korban diperlakukan seperti orang dewasa," katanya.

Menurutnya, keterangan saksi baru sepintas dan belum bisa disimpulkan. Sekarang pihaknya juga tengah memroses memanggil saksi-saksi yang mayoritas para orang tua korban.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon