Sentimen Anti-Yahudi, Partai Buruh Inggris Disidik Polisi
Jumat, 2 November 2018 | 18:24 WIB
London - Kepolisian Inggris mengumumkan, Jumat (2/11), berlangsungnya penyelidikan dugaan pidana "kebencian anti-Yahudi" di dalam kubu oposisi Partai Buruh setelah mendapatkan bocoran dokumen internal.
Penyelidikan pidana ini dilakukan setelah sebuah stasiun radio nasional mendapatkan apa yang disebut sebagai dokumen internal Partai Buruh yang berisi 45 kasus termasuk pesan-pesan para anggota partai yang diunggah di media sosial.
Partai Buruh, yang dipimpin tokoh sosialis Jeremy Corbyn, dihujani tuduhan atas sikap anti-Yahudi sepanjang musim panas lalu di Inggris.
Masalah ini sudah muncul ke permukaan selama bertahun-tahun, dan makin mengemuka beberapa bulan terakhir akibat sejumlah insiden.
"Penyelidikan pidana sudah dimulai terhadap sejumlah dugaan terkait dokumen itu," bunyi pernyataan Kepolisian Metro London.
Petinggi Kepolisian Inggris Cressida Dick sudah menyerahkan bocoran dokumen itu dua bulan silam setelah melakukan wawancara dengan radio LBC.
"Pelapor menduga bahwa dokumen ini melibatkan bukti adanya pidana kebencian anti-Yahudi," kata Kepolisian London.
"Konten (dokumen) tersebut telah diperiksa oleh para perwira spesialis."
Disebutkan juga bahwa jalannya investigasi sudah meminta saran dari Kejaksaan Inggris atau Crown Prosecution Service (CPS). CPS adalah pihak yang berwenang memutuskan dakwaan pidana ketika investigasi sudah dituntaskan.
Radio LBC sebelumnya menunjukkan dokumen itu kepada mantan perwira Kepolisian Metro London Mak Chishty, yang dulu bertugas menangani pidana kebencian atau hate crime.
Dia meyakini bahwa sedikitnya 17 kasus di dalamnya harus dilaporkan untuk penyelidikan polisi, dan empat lainnya berpotensi sebagai pidana kebencian rasisme.
Menurut Dick, Partai Buruh sebagai entitas tidak diselidiki.
"Kami tidak akan melakukan investigasi atas Partai Buruh. Kami selalu menginginkan agar semua lembaga, partai politik, dan sejenisnya untuk mampu mengurus diri mereka sendiri," ujar wanita itu kepada radio BBC.
"Namun, jika seseorang mengirim materi yang menurutnya merupakan tindak pidana, maka kami wajib memeriksanya."
"Kami sekarang sedang menyelidiki sebagian dari materi itu karena tampaknya ada unsur pidana yang telah dilakukan. Saya harap bisa menjernihkan masalah dengan cepat."
Wakil Ketua Partai Buruh Tom Watson mengatakan dia tidak kaget dengan adanya investigasi tersebut, tetapi menyebutnya sebagai hal yang membuat partainya tertekan.
"Jika ada orang yang melakukan pidana kebencian, maka mereka harus berhadapan dengan kekuatan hukum sepenuhnya. Tidak ada peran untuk mereka di dalam Partai Buruh," kata Watson kepada BBC.
Partai tersebut mengatakan belum melapor ke polisi, tetapi siap bekerja sama dalam investigasi.
"Partai Buruh memiliki sistem yang bagus untuk mengivestigasi laporan tentang dugaan pelanggaran aturan Partai Buruh oleh para anggotanya," kata seorang juru bicara.
"Jika ada yang merasa menjadi korban pidana, mereka harus melaporkannya ke polisi dengan cara yang biasa."
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




