RSUD Tarakan Bantah Ada Kasus Penahanan Bayi
Selasa, 13 November 2018 | 15:10 WIB
Jakarta - Direktur Utama RSUD Tarakan, Dian Ekowati membantah kabar yang menyebutkan pihak rumah sakit yang dikelolanya melakukan penahanan ibu dan bayi karena biaya persalinan.
"Setelah dilakukan pengecekan di lapangan tidak terbukti adanya penahanan bayi di RSUD Tarakan," kata Dian, Selasa (13/11).
Dian menjelaskan kronologis kejadian atas pasien bernama Inggrid Fernandes tersebut. Pasien tersebut datang ke IGD RSUD Tarakan pada Rabu (7/11) siang. Inggrid akan melahirkan karena sudah pembukaan tujuh. Pasien masuk dengan status pasien umum (bayar) tidak punya kartu BPJS, dan KTP tercatat Tasikmalaya.
"Kita langsung menindaklanjuti proses persalinan, dan kita tidak pernah meminta uang di muka, alhamdulillah setelah ditangani pada jam 13.30 bayi lahir selamat," ujarnya.
Usai melahirkan, Inggrid dirawat inap selama semalam. Pada Kamis (8/11), dokter obgyn (kandungan) melakukan visit untuk memeriksa kondisi ibu yang rawat gabung dengan bayi. Dari hasil pemeriksaan disimpulkan sang ibu sudah diperkenankan pulang, sehingga bayi juga sudah diperbolehkan pulang.
"Demikian pula dokter anak juga sudah ACC pulang bayi ibu Inggrid. Meskipun demikian pasien masih menunggu suaminya," ungkapnya.
Dian memaparkan, pihak rumah sakit juga melakukan prosedur lanjutan yakni proses administrasi di mana biaya persalinan dan perawatan bayi berkisar Rp 5 juta.
"Kebetulan pasien hanya memiliki Rp 300.000 dan sesuai protap RSUD Tarakan tetap diperbolehkan pulang dengan membayar sesuai kemampuannya dan sisanya boleh dicicil," jelasnya.
Ditegaskannya, pihak rumah sakit tidak memiliki kebijakan untuk menahan pasien apalagi menyandera bayi. Karena itu, Dian memastikan kabar yang beredar selama ini terkait penyanderaan bayi oleh RSUD Tarakan adalah tidak benar.
"Berita itu tidak benar, karena pertama, pasien sudah diperkenankan pulang oleh dokter sejak tanggal 8 sehingga tidak ada penahanan terhadap ibu dan bayi. Kedua, tidak pernah petugas kita menyampaikan bahwa bayi akan dikirim ke panti sosial, dan terakhir tidak benar pihak rumah sakit menyandera bayi terkait pembayaran uang persalinan," tegas Dian.
Dian menerangkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada petugas yang berjaga pada saat itu. Sementara berdasarkan laporan yang diterimanya, baik ibu maupun bayi sudah pulang ke rumahnya sekaligus suami dari Inggrid juga telah memberikan surat permohonan maaf terkait kegaduhan mengenai kabar penyanderaan bayi yang melibatkan istri dan anak serta pihak RSUD Tarakan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




