Agus Santoso Pensiun sebagai Dirjen Perhubungan Udara Sebelum Tragedi Lion Air
Kamis, 15 November 2018 | 21:27 WIB
Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk menegaskan bahwa Agus Santoso sudah tidak lagi menjabat sebagai Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan sejak 27 Juli 2018 karena pensiun. Penegasan itu terkait adanya misinformasi soal pelantikan Polana Banguningsih Pramesti sebagai pejabat tetap Dirjen Hubungan Udara, pada Senin (12/11) menggantikan Agus Santoso.
Sekretaris PT Garuda Indonesia Tbk Ikhsan menjelaskan, Agus kini aktif di Garuda Indonesia sebagai komisaris utama.
"Yang benar adalah Pak Agus sudah pensiun dari jabatan Dirjen Perhubungan Udara sejak 27 Juli 2018, karena secara aturan, yakni Undang-Undang ASN, bahwa usia maksimum Dirjen adalah 60 tahun. SK selesai sebagai Dirjen sekaligus alih status Widyaiswara Utama dengan Keppres Nomor 32/M Tahun 2018 ditandatangani Presiden tanggal 5 Juni 2018 dan berlaku sejak 27 Juli 2018. Kini, Pak Agus aktif sebagai Komut di Garuda," ujar Ikhsan dalam keterangan pers di Jakarta Kamis (15/11).
Klarifikasi ini sekaligus membantah tudingan bahwa Agus diberhentikan terkait kasus jatuhnya pesawat Lion Air bulan lalu.
Setelah pensiun, kata Ikhsan, jabatan Dirjen Perhubungan Udara kosong selama kurang lebih 4 bulan, di mana di dalam kekosongan ini kecelakaan terjadi pada 29 Oktober 2018.
"Jadi, informasi berita yang menyatakan bahwa Menteri Perhubungan mencopot Agus Santoso merupakan buntut kecelakaan Lion Air sama sekali tidak benar," ujar Ikhsan. Dia menambahkan bahwa semasa menjabat Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso banyak melakukan perbaikan, terutama menyangkut keselamatan penerbangan.
Pada Oktober 2017, perbaikan keselamatan penerbangan di Indonesia meningkat tajam dari ranking 152 menjadi ranking 55 dunia. Dengan demikian, ada 97 negara terlompati dalam prestasi pemenuhan aturan keselamatan penerbangan Indonesia mengacu pada pemenuhan aturan ICAO Annexes mutakhir. Selain itu, pelepasan EU Ban untuk seluruh 62 maskapai penerbangan Indonesia juga terealisasi, serta Indonesia dapat mempertahankan penerbangan pada level 1st Category FAA secara internasional.
Terkait dengan prestasi yang pernah ditorehkan semasa menjadi Dirjen Perhubungan Udara, Agus pernah mengatakan bahwa dia memiliki harapan besar agar capaian yang tinggi di dalam level keselamatan penerbangan tersebut dapat dipertahankan melalui updated regulasi international tahun-tahun berikutnya dan terutama konsistensi dalam pengawasan. Sebab, lengah sedikit akan menjadikan kecelakaan fatal, mengingat transportasi udara adalah high regulated dan high risk jika tidak ditangani serius.
"Ini artinya regulasi atau aturan kita sudah sesuai standar internasional mutakhir. Sekarang tinggal pengawasan di lapangan bahwa pekerjaan yang mandatori juga harus dikerjakan," kata Agus.
Dikatakan, prestasi yang pernah diukir semasa menjabat sebagai Dirjen Perhubungan Udara, semata-mata tidak hanya menjaga citra Indonesia. Lebih dari itu, kata Agus, yang terpenting adalah menjaga keselamatan hidup masyarakat pengguna transportasi udara.
"Capaian Effective Implementation ICAO Regulation yang tinggi hanyalah indikator pemenuhan aturan kelaik udaraan, pelepasan EU Ban hanyalah dampak dari keseriusan penanganan keselamatan penerbangan kita semua. Tujuan utamanya adalah keselamatan penerbangan. Karena, nyawa kita semua sangat berharga, bahkan tidak ternilai harganya. Untuk itu kita harus berusaha pertahankan terus dan tingkatkan level Keselamatan Penerbangan dengan menerapkan kelaik udaraan terus menerus detik per detik," ujar Agus.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




