Anies Akan Beri Nama Tiga Pulau Reklamasi

Sabtu, 24 November 2018 | 17:26 WIB
LT
FH
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: FER
Anies Baswedan di pulau reklamasi.
Anies Baswedan di pulau reklamasi. (Antara)

Jakarta - Setelah merencanakan akan menyerahkan pengelolaan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Gubernur DKI, Anies Baswedan akan menamai tiga pulau reklamasi yang sudah terbangun. Ketiga pulau tersebut adalah Pulau C, D dan G.

Nama-nama ketiga pulau itu sudah dikantonginya. Tetapi Anies tidak mau memberitahukannya sekarang. Ia berjanji akan memberitahukan ketiga nama pulau itu pada Senin (26/11).

"Senin, saya umumkan namanya," kata Anies dalam acara media gathering wartawan balai kota di Sentul, Jawa Barat, Sabtu (24/11).

Menurutnya, ketiga pulau itu harus segera diberi nama karena akan PT Jakpro akan melakukan penataan lahan reklamasi sebagai pengelola ketiga pulau tersebut.

Untuk nama barunya, Anies tidak ingin ada kata pulau di depan namanya. Ketiga lahan reklamasi itu lebih cocok dikatakan sebagai kawasan.

"Itu bukan pulau sebenarnya, tapi kawasan. Yang benar pantai, seperti Pantai Indah Kapuk. Jadi singkatan 'P' di depan namanya itu sebenarnya pantai," ujarnya.

Seperti diketahui, Anies telah menunjuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pengelola tanah hasil reklamasi di pantai utara Jakarta. Keputusan ini tertuang dalam Pergub Nomor 120 Tahun 2018 yang baru diterbitkan.

Tanah hasil reklamasi yang dimaksud adalah Pulau C, D, dan G. Pulau C dan D dibangun oleh PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan dari Agung Sedayu Group. Sementara Pulau G dibangun oleh PT Muara Wisesa Samudra, anak perusahaan dari Agung Podomoro Land (APL).



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon