Tidak Pro UMKM, Hipmi: Paket Kebijakan Ekonomi Perlu Direvisi

Minggu, 25 November 2018 | 01:47 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
Priamana Djan, Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).
Priamana Djan, Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).

JAKARTA- Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Priamanaya Djan menilai rencana pembaruan aturan dalam Paket Kebijakan Ekonomi jilid XVI yang diluncurkan oleh pemerintah belum lama ini, mempersulit pengembangan usaha kecil di Indonesia.

"Paket kebijakan ekonomi ini cenderung tidak berpihak pada pengusaha dalam negeri, oleh karena itu perlu segera direvisi oleh pemerintah," ujar Pria pada keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/11).

Menurut Pria, revisi paket kebijakan ekonomi ini utamanya diperlukan pada aturan yang memungkinkan penanaman modal asing (PMA) secara penuh sebesar 100% dan tanpa kemitraan dengan pengusaha dalam negeri. Aturan ini menurutnya tidak sesuai dengan keinginan Presiden Jokowi yang ingin mendorong usaha UMKM di Indonesia.

"Kalau PMA tidak lagi mengharuskan kemitraan dengan pengusaha dalam negeri, tentu ini sangat tidak pro UMKM. Pak Jokowi kan sangat konsern sebelumnya dalam penguatan UMKM di Indonesia," lanjutnya.

Sebelumnya, Pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid XVI. Dalam paket kebijakan tersebut terdapat beberapa aturan yang menjadi polemik diantaranya dirubahnya aturan PMA yang sebelumnya maksimal 95% menjadi diperbolehkan 100% pada beberapa bidang usaha. (*)



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon