Teror di Papua Dinilai Bermotif Politik
Rabu, 5 Desember 2018 | 17:27 WIB
Jakarta - Perbuatan kekerasan berupa sabotase pembangunan di Papua dengan membantai para pekerja (sipil) yang diduga dilakukan oleh OPM harus dikutuk. Karena tujuannya adalah menyebar ketakutan (teror), maka penegak hukum perlu menerjunkan Detasemen Antiteror 88 Polri ke Papua.
"Terjunkan Detasemen Antiteror untuk menindak para pelaku teror tersebut," kata Ketua Kaukus Pancasila DPR, Eva Kusuma Sundari, Rabu (5/12).
Menurutnya, motif pelaku jelas politik. Karena bertujuan sabotase dan menghambat pelaksanaan program pembangunan Trans Papua dengan menyebar ketakutan kepada para pekerja. Pasal terorisme bisa dikenakan berdasar definisi bahwa terorisme di Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018. Yaitu perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas.
Lebih jauh, kata Eva, dijelaskan bahwa salah satu indikator adalah korban massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek vital yang strategis, dan lain-lain, dengan motif ideologi, politik atau gangguan keamanan.
"Definisi ini meruntuhkan anggapan umum bahwa terorisme harus terkait dengan organisasi internasional yang sudah ditetapkan oleh PBB," ujarnya.
Pelibatan TNI untuk mendukung penegakan hukum antiterorisme juga diperlukan dalam skala yang proporsional. Kata Eva, hal itu sebagaimana yang sudah dilakukan di beberapa operasi. Salah satunya Operasi Camar Maleo dan Operasi Tinombala.
"Saya yakin skema penegakan hukum terorisme akan menambah energi para aparat di lapangan untuk segera menangkap para pelaku dan membawa mereka semua ke pengadilan," ujarnya.
Lebih lanjut, Eva menyatakan, pihaknya mendukung penuh opsi penegakkan hukum kepada para pelaku tindakan teror yang brutal ini.
"Tidak perlu membuka dialog dengan para teroris. Hanya penegakan hukum terorisme yang merupakan penyelesaian kejahatan mereka yang merugikan dan menyebar ketakutan bahkan kepada rakyat Papua sendiri," tukasnya.
Terkait para pendukung Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) di Papua yang berada di luar negeri, Eva meminta saatnya untuk setop dukungan ke penebar teror ini.
"Terlebih tindakan teror kepada para pekerja Trans Papua ini untuk pembangunan infrastruktur guna memajukan ekonomi di Papua," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




