Diawasi Polisi dan Jaksa, Penyelewengan Dana Desa Menurun
Senin, 10 Desember 2018 | 21:00 WIB
Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyatakan penyelewengan Dana Desa menurun.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menyebut penurunan tersebut tercermin dari penurunan jumlah kasus penyelewengan Dana Desa yang ditangani aparat penegak hukum.
"Penyelewangan sudah jauh berkurang karena dana desa ini diawasi selain oleh petugas resmi kementerian, kita juga melibatkan Polri, Kejaksaan, NGO, dan media," kata Eko Putro di Jakarta, Senin (10/12).
"Jadi kalau ada penyelewengan pasti akan ketahuan, tapi orang nakal kan pasti ada aja, namun saya jamin akan ketahuan," sambungnya.
Menurut data Kemendes PDTT, pada 2017 penyelewengan Dana Desa yang ditangani penegak hukum mencapai 1.000 kasus. Tapi saat ini, jumlah kasus tinggal 826.
Eko juga berterima kasih kepada media yang selalu memberitakan penyelewengan dan potensi penyelewengan dana desa.
"Saya terima kasih dengan dukungan media yang terus memberitakan setiap ada potensi-potensi penyelewengan," ucapnya.
Sejak mulai dikucurkan pada 2015, alokasi anggaran dana desa terus meningkat. Pada 2015, alokasi dana desa mencapai Rp20,67 triliun, lalu meningkat pada 2016 menjadi Rp46,98 triliun, serta Rp60 triliun pada 2017 dan 2018.
Penyerapannya juga tercatat meningkat setiap tahun. Pada 2015, realisasi dana desa mencapai 82,72 persen, 2016 mencapai 97,65 persen, dan 2017 mencapai 98,54 persen.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




