TNI Beri Sanksi Jika Prajurit Terlibat Penyerangan Mapolsek Ciracas
Rabu, 12 Desember 2018 | 17:45 WIB
Jakarta - Kodam Jaya berjanji akan menindak tegas jika ada oknum TNI yang terlibat dalam penyerangan dan pembakaran Mapolsek Ciracas pada Rabu (12/12) dini hari.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya/Jayakarta, Kolonel Inf Kristomei Sianturi mengatakan, Kodam Jaya memberi kesempatan kepada pihak kepolisian melakukan penyidikan.
"Kalau memang ada anggota TNI yang terlibat kita pasti akan tindaklanjuti dan menjatuhkan sanksi sesuai hukum yang berlaku," kata Kristomei di Jakarta, Rabu (12/12).
Menurutnya, Kodam Jaya menunggu hasil penyelidikan oleh pihak kepolisian sebelum mengambil langkah selanjutnya.
"Kita tidak boleh menduga-duga siapa yang terlibat dalam penyerangan ini apakah massa gabungan, unsur TNI, atau masyarakat biasa," ujar Kristomei.
"Jadi kita serahkan kepada pihak kepolisian dulu untuk menyelidikinya," tambahnya.
Mapolsek Ciracas Jakarta Timur dibakar dan dirusak sekelompok orang tidak dikenal pada Rabu dini hari.
Diduga penyerangan itu terkait pengeroyokan aparat TNI oleh beberapa tukang parkir di kawasan Cibubur.
Kasus ini kemudian ditangani Polsek Ciracas yang dianggap lambat menangkap para pelaku pengeroyokan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




