TNI Beri Sanksi Jika Prajurit Terlibat Penyerangan Mapolsek Ciracas

Rabu, 12 Desember 2018 | 17:45 WIB
AH
B
Penulis: Aichi Halik | Editor: B1
Kondisi kantor Polsek Ciracas yang di rusak dan di bakar massa tak dikenal, di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Rabu (12/12/2018) dini hari.
Kondisi kantor Polsek Ciracas yang di rusak dan di bakar massa tak dikenal, di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Rabu (12/12/2018) dini hari. (SP/Joanito De Saojoao./SP/Joanito De Saojoao.)

Jakarta - Kodam Jaya berjanji akan menindak tegas jika ada oknum TNI yang terlibat dalam penyerangan dan pembakaran Mapolsek Ciracas pada Rabu (12/12) dini hari.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya/Jayakarta, Kolonel Inf Kristomei Sianturi mengatakan, Kodam Jaya memberi kesempatan kepada pihak kepolisian melakukan penyidikan.

"Kalau memang ada anggota TNI yang terlibat kita pasti akan tindaklanjuti dan menjatuhkan sanksi sesuai hukum yang berlaku," kata Kristomei di Jakarta, Rabu (12/12).

Menurutnya, Kodam Jaya menunggu hasil penyelidikan oleh pihak kepolisian sebelum mengambil langkah selanjutnya.

"Kita tidak boleh menduga-duga siapa yang terlibat dalam penyerangan ini apakah massa gabungan, unsur TNI, atau masyarakat biasa," ujar Kristomei.

"Jadi kita serahkan kepada pihak kepolisian dulu untuk menyelidikinya," tambahnya.

Mapolsek Ciracas Jakarta Timur dibakar dan dirusak sekelompok orang tidak dikenal pada Rabu dini hari.

Diduga penyerangan itu terkait pengeroyokan aparat TNI oleh beberapa tukang parkir di kawasan Cibubur.

Kasus ini kemudian ditangani Polsek Ciracas yang dianggap lambat menangkap para pelaku pengeroyokan.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon