KPU Kota Bekasi: 1,6 Juta Jiwa Masuk DPTHB-2

Senin, 17 Desember 2018 | 19:07 WIB
MN
B
Penulis: Mikael Niman | Editor: B1
Ilustrasi pemilu.
Ilustrasi pemilu. (Antara)

Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mendata jumlah pemilih yang masuk Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) pada Pemilu 2019 sebanyak 1.682.120 pemilih.

Jumlah tersebut terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 836.862 orang dan perempuan 845.258 orang dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 6.720 yang tersebar di 12 kecamatan dan 56 kelurahan.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Data Pedro Purnama Kalangi, Senin (17/12).

Data DPTHP-2 itu sudah diplenokan terbuka oleh KPU pada Sabtu (15/12) pekan lalu. Menurutnya, KPU Kota Bekasi telah melakukan hasil perbaikan tahap kedua, dengan melalukan update data pemilih.

"DPTHP kedua ini, memang harus ditetapkan sebagai dasar untuk mencetak surat suara, penetapan TPS, dan sebagainya," tuturnya.

Meski begitu, kata dia, setelah penetapan DPTHB-2 ini akan ada penambahan data dikemudian hari, saat menjelang pencoblosan, yakni Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) hingga Daftar Pemilih Khusus (DPK) di hari pencoblosan.

"Intinya, kami mau mengakomodir semua warga negara untuk menentukan hak pilihnya, jangan sampai hak pilih mereka tidak diakomodir negara termasuk penyandang disabilitas," tuturnya.

Termasuk pemilih yang masuk kategori orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pun akan diupayakan untuk bisa melakukan pencoblosan di TPS. Namun, dengan persyaratan yang berlaku dan direkomendasikan oleh dokter kejiwaan bahwa yang bersangkutan dapat melaksanakan hak pilihnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon