KPU Kota Bekasi Pastikan Kotak Suara dari Kardus Aman dan Tak Gampang Rusak
Selasa, 18 Desember 2018 | 07:53 WIB
Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi memastikan kerahasiaan dan keamanan kotak suara yang terbuat dari kardus saat penyelenggaraan Pemilu 2019 mendatang. Selain itu, kotak suara yang dibuat secara transparan, di salah satu sisinya ini, dibuat sedemikian rupa sehingga tahan banting dan tahan beban berat.
"Peraturan KPU dan Undang-Undang yang mengamanatkan penggunaan kotak suara di salah satu sisinya transparan dan terbuat dari kardus ini, sudah disepakati oleh semua pihak termasuk pemerintah dan DPR, mengapa itu baru sekarang dipersoalkan?" ujar Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Data, Pedro Purnama Kalangi, Senin (17/12).
Selain itu, kata dia, kotak suara terbuat dari kardus ini telah digunakan saat penyelenggaraan Pilkada Provinsi dan Pilkada Kota/Kabupaten serentak pada 2018 lalu. Hal yang aneh, apabila itu baru dipertanyakan saat ini untuk penyelenggaraan Pemilu 2019 mendatang.
Berdasarkan pantauan, kotak suara yang terbuat dari kertas kardus, saat penyelenggaraan Pilkada Gubernur Jawa Barat dan Pilkada Kota Bekasi masih menumpuk di kantor KPU Kota Bekasi. Kemudian, kotak suara tersebut diduduki dengan bobot sekitar 100 kilogram, tak membuat kotak suara penyok. Artinya, kekuatan kotak suara kardus ini terjamin dengan baik.
Kotak suara dari kardus dengan model seperti ini yang bakal digunakan saat penyelenggaraan Pemilu 2019 mendatang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




