Strategi Kemkes Tingkatkan Kesehatan Pekerja Indonesia
Kamis, 20 Desember 2018 | 17:38 WIB
Jakarta - Pekerja merupakan tulang punggung keluarga, penggerak ekonomi bangsa, pencetak generasi penerus bangsa, dan investasi bagi perusahaan. Oleh karena itu, Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga Kementerian Kesehatan (Kemkes) melakukan upaya-upaya dalam rangka melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan.
"Adapun strategi yang dilakukan, yakni kemitraan dan pemberdayaan kesehatan pada kelompok pekerja berbasis masyarakat pekerja, advokasi dan sosialisasi kesehatan kerja dan olahraga, penguatan layanan kesehatan bagi pekerja, penguatan kebijakan dan manajemen kesehatan kerja dan olahraga, dan penguatan sistem informasi kesehatan kerja dan olahraga," kata Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Kemkes, drg Kartini Rustandi MKes, dalam acara media briefing "Mengenal Tugas dan Fungsi Pokok Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga" di Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan, Rasuna Said, Jakarta, Kamis (20/12).
Menurut drg Kartini, pentingnya kesehatan kerja berhubungan dengan adanya proyeksi pola kependudukan Indonesia pada tahun 2025, di mana terjadi bonus demografi atau peningkatan kelompok usia kerja atau produktif. Cakupan kesehatan kerja meliputi sektor formal dan informal yang berlaku bagi setiap individu yang berada di lingkungan kerja.
"Oleh karena itu, Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga berkomitmen penuh untuk meningkatkan kesehatan para pekerja Indonesia. Komitmen itu sejalan dengan agenda Pembangunan Kesehatan Nasional, yaitu meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap individu," tambahnya.
Lebih lanjut, drg Kartini menambahkan, komitmen tersebut juga bertujuan agar terwujud derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya, baik secara fisik, mental, spiritual, maupun sosial. Masyarakat sehat merupakan investasi bagi pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang produktif secara sosial dan ekonomis. Selama ini, Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga Kemkes, telah aktif melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang kesehatan kerja dan olahraga.
"Pada pelaksanaannya, Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga menyiapkan pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang kesehatan okupasi dan surveilans, kapasitas kerja, lingkungan kerja, dan kesehatan olahraga," tutup dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




