PPAD Dukung Kebijakan TNI AD
Jumat, 21 Desember 2018 | 19:03 WIB
Jakarta - Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) berkomitmen mendukung semua kebijakan yang diambil TNI AD. PPAD siap memberikan masukan, saran dan evaluasi kepada TNI AD terkait berbagai kebijakan yang diambil.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Candra Wijaya, usai mendampingi Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa menerima audensi Pengurus Pusat PPAD di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) Jakarta Pusat, Kamis (20/12). Rombongan PPAD dipimpin Letjen (Purn) Kiki Syahnakri.
Candra menjelaskan, salah satu komitmen dari PPAD adalah membantu dan memberi masukan-masukan kepada TNI AD. Bersama TNI AD secara konsisten dan konsekuen, PPAD menjaga dan mempertahankan tetap tegaknya NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Seperti diketahui, PPAD sebagai bagian dari keluarga besar TNI AD, merupakan wadah organisasi bagi purnawirawan TNI AD yang dibentuk sebagai wujud kesinambungan dharma bakti dan kesetiaan purnawirawan TNI AD, dalam eksistensinya melanjutkan perjuangan untuk menjaga keutuhan wilayah NKRI.
Pada acara silahturami tersebut, PPAD menyampaikan ucapan selamat secara langsung kepada Jenderal TNI Andika Perkasa atas jabatan barunya.
Andika sendiri berterimakasih atas kunjungan yang dilakukan PPAD. Andika juga mengapresisasi kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh PPAD selama ini.
Kiki didampingi Wakil Ketua Badan Pertimbangan PPAD, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, Anggota Badan Pengawas, Mayjen TNI (Purn) Suyatno Wasito, Ketua Badan Pengkajian, Letjen TNI (Purn) Bambang Darmono, Sekretaris Umum, Mayjen TNI (Purn) Y.B. Wirawan dan para pengurus lainnya.
Sementara Andika didampingi oleh Irjenad Mayjen TNI Dominicus Agus Riyanto, Aspers Kasad Mayjen TNI Heri Wiranto, dan Waaster Kasad Brigjen TNI Gathut Setyo Utomo.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




