Kali Ini Andi Arief “Serang” Mahfud MD
Kamis, 10 Januari 2019 | 14:06 WIB
Jakarta – Setelah beradu argumentasi dengan sejumlah politisi pendukung pasangan Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin di media sosial, kali ini Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Andi Arief beradu pendapat dengan mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.
"Serangan" Andi Arief kepada Mahfud MD itu dilakukan di akun Twitter-nya, @AndiArief. "Peryataan paling berbahaya dari Prof @mohmahfudmd di ILC adalah: KPU atau aiapapun yg dianggap curang kalau tidak melebihi perbedaan suara antar paslon aman-aman saja," ujar Andi di akunnya itu, Rabu (9/1).
Cuitan Andi Arief itu langsung dibalas oleh Mahfud MD melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd. "Loh, ini kan ketentuan UU No. 8 Tahun 2011. UU itu dibuat ketika Partai Demokrat menguasai Legislatif dan Eksekutif. Yg mengundangkan dan menandatangani UU itu Presiden SBY. Itu berbahaya, ya? Kalau bgt bs dibilang yg membuat bahaya ya, Pak Anu.... Sampaikan kpd beliau dong," ujarnya.
Aksi saling balas belum berhenti. Andi kembali menanggapi, "Dengan logika berbahaya dari Prof @mohmahfudmd, kalau ada kecurangan 4 jt suara tidak apa2, selama perbedaan suara antar capres adalah 9 jt. BAHAYA."
Andi Arief melanjutkan, "Bagi saya penjelasan Prof @mohmahfudmd tetap berbahaya. SAMA juga dengan ajakan untuk pembiaran kecurangan dengan margin tertentu. Harusnya melarang kecurangan sebesar apapun".
"MK memang akan memutuskan pemilu sah apabila kecurangan di bawah margin. Tetapi Seorang mantan ketua MK bilang kecurangan hal biasa, itu akan menjadi semacam stimulus @mhomahfudmd," cuit Andi lagi.
Adu pendapat itu mendapat tanggapan dari warganet. Banyak yang mendukung pernyataan Mahfud MD.
"Boleh sy ajarin anda? Yg dimaksudkan prof @mohmahfudmd adl klo jml suara bermasalah tdk melebihi selisih, maka hasil pemilu tidk berubah. Yg menang ttp menang. Kecurangan ttp diproses hukum tp tdk merubah komposisi pemenang. Sampai di sini sdh Faham kan, nak @andiArief?" tulis @adiansyahdompu.
"Sebetulnya @AndiArief bukan gak ngerti.. Ngerti banget y... Tapi dia tidak bisa mengalhkan egox sendiri... Y begini jadinya," tutur @mukzarihan.
Perseteruan antara Andi Arief dan Mahfud MD itu berawal dari pernyataan Mahfud di acara Indonesia Lawyer Club (ILC), Rabu (8/1) malam. Ketika itu, Mahfud mengatakan bahwa siapa pun yang kalah akan menuding KPU curang. Namun, ujar Mahfud, hasil pemilu hanya bisa dibatalkan jika kecurangannya signifikan.
"Kalau anda kalah 5 juta suara, tetapi hanya bisa membuktikan 1.500 suara, maka anda tetap kalah. Itu pedomannaya. Kalau berpikir, wah ini hak konstitusional. Satu suara curang harus dibatalkan, nggak akan pernah ada pemilu yang selesai. Oleh sebab itu hukum mengatur. Curang itu pasti ada, tetapi harus signifikan," ujar Mahfud.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




