Lapas Masih Tunggu Surat Putusan Bebas Ba’asyir
Jumat, 18 Januari 2019 | 21:03 WIB
Bogor – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur masih menunggu surat putusan terkait bebasnya narapidana terorisme Abu Bakar Ba’ayir. Hal tersebut juga menepis beredar kabar bebasnya Ba’asyir yang bebas pada hari ini.
"Ini kan masih proses, (pembebasan) belum dilakukan. Kami menunggu perintah dulu dari pak menteri (Kemkumham), dirjen, kakanwil, kalau sudah ada suratnya baru kami akan laksanakan (pembebasan)," papar Kalapas Gunung Sindur, Agus Salim, Jumat (18/1).
Pun permintaan pembebasan Ba’asyir diutarakan Presiden Jokowi melalui Kuasa hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, lanjut Agus, tetap saja pembebasan bersyarat Ba’asyir harus sesuai mekanisme.
"Kan harus ada syarat-syarat yang harus ditempuh, Yang jelas kita tunggu surat keputusan, kalau sudah ada kita akan laksanakan," tegasnya.
Ia pun meyakini Yusril, dengan Presiden, kuasa hukum dan keluarga sudah melakukan pertemuan untuk membahas syarat-syarat pembebasan Ba’asyir. Terkait tenggat waktu, Agus pun kembali menjelaskan secara pasti kapan waktunya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana membebaskan narapidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir. Pertimbangan rencana pembebasan dikarenakan Ba’asyir sudah menjalani lebih dari separuh masa tahanan 15 tahun, juga mengingat usia 81 tahun yang sudah lanjut usia.
Hal tersebut dikatakan Kuasa hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra saat mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat siang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




