Inovasi Jemput Bola Perekaman E-KTP Tak Terkait DPT Pemilu
Minggu, 20 Januari 2019 | 16:21 WIB
Jakarta - Kegiatan penjemputan bola atau mendatangi daerah yang warganya masih belum merekam kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tidak berkaitan dengan daftar pemilih tetap (DPT). Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) hanya ingin membantu daerah perihal perekaman.
"Bukan begitu (untuk DPT). Kita ini kan sudah beri target di masing-masing daerah. Namun kan daerah ini dipengaruhi sumber daya manusia, faktor geografis, keunikan daerah masing-masing dan peralatan. Daripada saling menunggu, Pak Dirjen (Direktur Jenderal Dukcapil) punya inovasi, kita kirim tim untuk membantu daerah dalam perekaman," kata Sekretaris Jenderal Kemdagri, Hadi Prabowo.
Hal itu disampaikan Hadi seusai Apel Pelepasan Tim Gabungan Pusat dan Daerah dalam Rangka Jemput Bola Perekaman e-KTP di Kantor Dukcapil Kemdagri, Jakarta, Minggu (20/1). "Sistem (jemput bola) sama dengan dinas dukcapil daerah. Namun ini kan karena adanya relawan-relawan bersama dengan Ditjen Dukcapil, ini kan menjemput bola di daerah-daerah," ujar Hadi.
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya sudah sering melakukan penjemputan bola perekaman e-KTP. "Tetapi ini yang paling besar. Biasanya hanya 20-30 orang. Sekarang ada 138 relawan. Kita sudah koordinasi dengan daerah. Ini kita bagi dalam beberapa titik," kata Zudan.
Ia menjelaskan, terdapat sekitar 86 titik dari 26 kabupaten/ kota di lima provinsi. Seluruh relawan yang diterjunkan, lanjutnya, telah dibekali substansi, teknis, dan administrasinya. "Jadi, siapapun yang bertugas, kita menggunakan standar yang sama. Hanya sekarang yang ditambah adalah alat dan personil. Caranya sama, metodenya sama, hasilnya sama," jelasnya.
Disinggung alasan inovasi jemput bola berdekatan dengan pelaksanaan Pemilu pada 17 April 2019, Zudan menyatakan, perekaman untuk seluruh daerah ditargetkan rampung pada Desember 2019. Ternyata setelah dievaluasi, ungkapnya, ada provinsi yang belum mencapai 85 persen perekaman. Karenanya, pemerintah bertekad meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Sekarang masih ada 26 kabupaten di bawah 85 persen. Saya berharap daerah-daerah ini bisa menggenjot perekaman. Bupatinya, gubernurnya, beri perhatian. Inovasi ini adalah wujud perhatian pemerintah pusat dan provinsi lain untuk bantu daerah-daerah tertinggal perekaman," demikian mantan penjabat gubernur Gorontalo tersebut.
Ditambahkan, sekitar 86 titik yang didatangi berada di kecamatan. Artinya, relawan tidak mendatangi rumah-rumah warga yang belum merekam. "Kita belum mampu datang ke rumah. Jadi ke kantor kecamatan, ke sekolah. Nanti di periode berikutnya kita masuk ke sektor lebih kecil. Kita tetap membutuhkan proaktif masyarakat yang tinggi," imbuhnya.
Ia menegaskan, DPT Pemilu merupakan kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bukan Ditjen Dukcapil. "Tugas Ditjen Dukcapil hanya melakukan perekaman dan pencetakan. Masyarakat yang sudah punya KTP-el (e-KTP) kan bisa mencoblos," tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




