Dukcapil Kemdagri Terjunkan Relawan Jemput Bola Perekaman E-KTP
Minggu, 20 Januari 2019 | 17:10 WIB
Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) melepas 138 relawan. Nantinya para relawan bertugas untuk penjemputan bola atau mendatangi warga yang belum merekam kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Kami melepas 138 relawan dalam program gotong-royong jemput bola perekaman KTP elektronik untuk lima provinsi," kata Direktur Jenderal Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh dalam Apel Pelepasan Tim Gabungan Pusat dan Daerah dalam Rangka Jemput Bola Perekaman e-KTP.
Apel tersebut berlangsung di Kantor Ditjen Dukcapil, Jakarta, Minggu (20/1). Dijelaskan Zudan, terdapat lima provinsi yang cakupan perekaman e-KTP masih di bawah 85 persen. Lima provinsi itu yakni Sulawesi Barat (Sulbar), Maluku, Maluku Utara (Malut), Papua Barat (Papbar), dan Papua.
Menurut Zudan, prorgam penjemputan bola bagian dari komitmen Dukcapil Kemdagri memberikan terobosan penyelenggaraan pemerintahan. Dikatakan, tugas seluruh relawan diantaranya mendata setiap masyarakat yang memenuhi persyaratan merekam e-KTP.
Artinya, khusus bagi warga berusia 17 tahun ke atas atau sudah pernah menikah. Diungkapkan, warga tersebut nantinya langsung diberikan e-KTP setelah perekaman. "Proses pencetakan sudah bisa dilakukan 30 menit hingga satu jam. Setelah dicetak akan langsung dibagikan," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdagri, Hadi Prabowo mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengapresiasi inovasi Ditjen Dukcapil. Hadi menturkan, Mendagri berpesan agar Dukcapil terus menerus melayani masyarakat terkait e-KTP.
"Ke depan juga harus ada inovasi baru. Kerjasama dengan kementerian dan lembaga supaya tercipta sinergitas," tutur Hadi. Ditambahkan, masih terdapat sekitar 5,38 juta penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Di Sulbar, masih kata Hadi, cakupan perekaman baru 77,8 persen. Di Maluku sebanyak 79,95 persen, Malut ada 79,44 persen, Papbar sebesar 64,18 persen dan Papua 37,98 persen. "Lakukan perekaman tidak hanya pada penduduk setempat, kalau ada penduduk lain jangan ditolak," ujar Hadi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




