Presiden: Syarat Pembebasan Bersyarat Ba'asyir Sangat Mendasar

Selasa, 22 Januari 2019 | 19:11 WIB
CP
IC
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: CAH
Joko Widodo.
Joko Widodo. (Antara)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan proses pembebasan bersyarat Ustaz Abu Bakar Ba'asyir harus sesuai ketentuan perundangan. Diungkapkan, kondisi kesehatan Ba'asyir memang kerap terganggu.

"Ustaz Abu Bakar Ba'asyir sudah sepuh dan kesehatannya sering terganggu. Bayangkan kalau kita sebagai anak melihat orang tua kita sakit-sakitan seperti itu. Itulah yang saya sampaikan secara kemanusiaan," kata Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/1).

Meski begitu, menurut Presiden, Ba'asyir akan menjalani pembebasan bersyarat. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi yaitu setia pada NKRI. "Syaratnya itu harus dipenuhi. Contohnya setia pada NKRI, setia pada Pancasila. Itu sangat prinsip sekali," jelas Presiden.

Presiden menambahkan, pemerintah tengah mengkaji lebih lanjut pembebasan bersyarat tersebut. "Saya disuruh menabrak (sistem hukum) kan enggak bisa. Apalagi sekali lagi ini sesuatu (persyaratan) yang basic (mendasar). Setia NKRI, setia Pancasila," ujarnya.

Kajian dilakukan oleh Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto. "Ini semuanya masih kajian di menko polhukam, termasuk juga terserah pada keluarga besar Ustaz Abu Bakar Ba'asyir," demikian Presiden.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon