Yasonna Angkat Bicara Soal Polemik Pembebasan Ba'asyir
Selasa, 22 Januari 2019 | 23:42 WIB
Jakarta - Rencana pembebasan terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir menjadi polemik di tengah masyarakat. Sejumlah pihak setuju dengan rencana itu. Namun tidak sedikit yang menolaknya.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akhirnya angkat bicara soal polemik ini. Ia mengungkapkan keluarga Ba'asyir mengajukan permohonan bebas ke pemerintah setahun lalu. Alasannya karena kesehatan dan usia Ba'asyir yang mulai uzur.
"Kami tawarkan pindah ke Solo tidak di Gunung Sindur mengingat umur yang sudah uzur. Tapi keluarga mengatakan kalau di lapas lagi, lebih di sini saja," kata Yasonna di program Ngopi: Ngobrol Peristiwa Terkini pada Selasa (22/1).
Lebih jauh Yasonna mengatakan secara kemanusiaan, Presiden Joko Widodo prihatin dengan kondisi pendiri Jamaah Ansharut Tauhid. Namun pembebasan bersyarat harus memenuhi sejumlah aspek.
"Presiden memerintahkan kepada kita untuk berkoordinasi membuat kajian yang mendalam. Diperlukan kajian secara hukum dan juga soal NKRI," ungkap Yasonna.
"ABB (Abu Bakar Ba'asyir) bebas secara penuh pada tahun 2023. Namun hukum mengatakan kalau melewati 2/3 bisa bebas bersyarat. Tapi ada syarat-syaratnya dan persyaratannya harus dipenuhi," tambah Yasonna.
Negara-negara termasuk Indonesia, sedang berperang melawan terorisme. Seiring dengan kemajuan teknologi, terorisme pun merambah ke dunia yang penuh data, dan membuatnya semakin kompleks untuk dihadapi.
"Teknologi IT bukan kita saja yang menggunakan. Teroris juga menggunakannya. Bahkan ada situs-situs yang mengajarkan pembuatan bom. Juga mengajarkan paham-paham yang membuat orang jadi teroris," tandas Yasonna.
Lihat video:
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




