Menkumham: Dalang Pembunuh Jurnalis Diberikan Remisi Perubahan, Bukan Grasi

Rabu, 23 Januari 2019 | 12:39 WIB
CP
YD
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: YUD
Yasonna Laoly.
Yasonna Laoly. (Antara/Rivan Awal Lingga)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukan memberikan grasi kepada I Nyoman Susrama selaku dalang pembunuhan wartawan Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. Susrama mendapatkan remisi perubahan.

"Itu bukan grasi, (tapi) remisi perubahan. Remisi. Pertimbangannya, dia (Susrama) hampir 10 tahun, sekarang sudah 10 dipenjara," kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/1).

Untuk diketahui, kasus pembunuhan jurnalis tersebut terjadi pada Februari 2009. Susrama divonis seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Denpasar. "Jadi prosesnya begini, itu remisi perubahan, dari seumur hidup menjadi 20 tahun. Berarti kalau dia sudah 10 tahun tambah 20 tahun, jadi 30 tahun. Umurnya sekarang sudah hampir 60 tahun," jelas Yasonna.

Menurutnya, Susrama selama melaksanakan masa hukuman tidak pernah ada cacat. Mengikuti program dengan baik. Selain itu, Susrama juga berkelakuan baik.

"Prosedurnya itu, pertama diusulkan dari lapas (lembaga pemasyarakatan) setelah melihat record (rekam jejak) dia. Dibawa ke tim pengamat pemasyarakatan (TPP). Oleh tim pada tingkat lapas diusulkan ke kanwil (kantor wilayah)," ungkapnya.

"Kanwil bahas lagi. Kanwil membuat rapat kembali ada TPP-nya lagi. Diusulkan lagi rekomendasinya ke dirjen pas (direktur jenderal pemasyarakatan). Dirjen pas rapat kembali buat TPP lagi, karena untuk prosedur itu sangat panjang baru diusulkan ke saya. Melibatkan institusi lain."

Jadi, Yasonna menegaskan, jangan dipikir pemerintah tidak bekerja sesuai prosedur. "Bahkan untuk, dan ini bukan hanya sekali dua kali banyak sekali kejadian seperti ini. Dan itu bukan extra ordinary crime, bukan jenis extra ordinary crime. Jadi jangan grasi dikatakan, itu perubahan hukuman, remisi, perubahan hukuman," tegasnya.

Disinggung mengenai adanya kecaman dari Asosiasi Jurnalis Independen (AJI), Yasonna menyebut itu hal lumrah.

"Kalau kecaman kan bisa saja, tapi kalau orang itu sudah berubah bagaimana, kalau kamu berbuat dosa berubah, masuk neraka terus enggak kan? Jadi jangan melihat sesuatu sangat politis," katanya.

"Jadi dihukum itu (kalau) orang tidak dikasih remisi, enggak muat itu lapas semua. Kalau semua dihukum, enggak pernah dikasih remisi."



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon