Kepala BNPT: Ba'asyir Tak Mau Ikut Program Deradikalisasi

Kamis, 24 Januari 2019 | 18:39 WIB
WM
B
Penulis: Willy Masaharu | Editor: B1
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (kiri) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, 18 Januari 2019.
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (kiri) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, 18 Januari 2019. (Antara/Yulius Satria Wijaya)

Jakarta- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengemukakan, Abu Bakar Ba'asyir termasuk dalam kategori narapidana terorisme dengan paham radikal yang kuat. Sebab, Ba'asyir menolak untuk mengikuti program deradikalisasi. Padahal, program ini sebagai salah satu mekanisme wajib pembebasan narapidana terorisme, baik bersyarat maupun murni.

"Hardcore, sama sekali tidak mau ikut itu (program deradikalisasi), karena kan bertentangan. Hardcore sama sekali enggak mau," ujar Suhardi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/1).

Suhardi menegaskan, program deradikalisasi diterapkan bagi seluruh narapidana terorisme. Kemudian pemerintah membentuk tim assessment yang terdiri dari BNPT, Lapas, Kejaksaan Agung, dan Densus 88.

Suhardi mengatakan, tim tersebut bertugas melakukan monitoring atau pengawasan secara periodik terkait ideologi radikal sebelum narapidana terorisme diberikan pembebasan bersyarat.

"Ada program deradikalisasi yang kami terapkan pada napi terorisme. Tapi ada juga orang-orang yang hardcore itu tidak mau melaksanakan program deradikalisasi," katanya.

Suhardi menegaskan, narapidana terorisme yang masih memiliki paham radikal berpotensi memengaruhi orang lain ketika bebas.
Suhardi melanjutkan, butuh waktu bertahun-tahun untuk mengurangi ideologi atau paham radikal yang dimiliki seseorang.
Oleh sebab itu, kata Suhardi, program deradikalisasi diterapkan di dalam dan di luar Lapas.

"Orang jadi radikal itu butuh waktu panjang, enggak setahun dua tahun. Jangan berharap mereka divonis menjalani hukuman, dua-tiga tahun berubah, no way. Makanya, program deradikalisasi BNPT itu di dalam lapas dan luar lapas, bukan cuma napiter dan mantan napiter, tapi sekeluarganya, karena mereka semua sebenarnya terpapar (paham radikal)," katanya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon