Bupati Mesuji Ditangkap, Kemdagri Ingatkan Kepala Daerah

Kamis, 24 Januari 2019 | 19:09 WIB
HA
B
Penulis: Heru Andriyanto | Editor: B1
Bupati Mesuji Khamami (tengah) dikawal penyidik KPK seusai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), tiba di Gedung KPK, Jakarta, 24 Januari 2019.
Bupati Mesuji Khamami (tengah) dikawal penyidik KPK seusai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), tiba di Gedung KPK, Jakarta, 24 Januari 2019. (Antara/Indriarto Eko Suwarso)

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) menyampaikan keprihatinannya dengan terus terjadi kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para kepala daerah.

Kasus terakhir, Bupati Mesuji Khamami ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga melakukan transaksi suap terkait proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Padahal, Mendagri dalam setiap forum selalu mengingatkan agar menghindari area rawan korupsi. Mendagri selalu membina kepala daerah agar memberikan layanan apa pun tidak boleh korupsi," kata Kepala Pusat Penerangan Masyarakat Kemdagri Bahtiar dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (24/1).

"Jika masih saja ada kepala daerah yang melakukan hal tersebut, artinya yang bersangkutan telah menyalahgunakan kewenangan dalam memberikan pelayanan. Ini di luar kontrol kemendagri."

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan terjadinya praktik korupsi tidak terlepas dari timpangnya antara cost politik dan biaya operasional pejabat kepala daerah dibandingkan dengan penghasilan tetap kepala daerah dan wakilnya.

"Saya pikir salah satu faktor pemicu kepala daerah selalu mencari-cari sumber pembiayaan alternatif bahkan di luar ketentuan hukum. Ke depan soal peningkatan penghasilan tetap kepala daerah atau wakil kepala daerah patut menjadi prioritas. Ini penting agar sang pemimpin daerah yang kita pilih melalui proses Pilkada yang dipilih secara langsung, yang begitu mahal tidak tumbang seketika karena soal-soal korupsi," ungkap Bahtiar.

"Itu pemikiran saya, walaupun hal ini masih harus dikaji mendalam sesuai kemampuan keuangan daerah".

Bahtiar menambahkan pada prinsipnya Kemdagri mendukung penuh segala upaya pencegahan serta penindakan tindak pidana korupsi.

"Silakan proses berjalan sesuai aturan yang berlaku dengan tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah," tegasnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon