840 Pendonor Darah Sukarela Dapat Penghargaan Satyalencana

Jumat, 25 Januari 2019 | 18:56 WIB
DM
FH
Penulis: Dina Manafe | Editor: FER
Palang Merah Indonesia (PMI) menggelar konferensi pers terkait penganugerahan Satyalencana Kebaktian Sosial Donor Darah Sukarela 100 kali dari pemerintah.
Palang Merah Indonesia (PMI) menggelar konferensi pers terkait penganugerahan Satyalencana Kebaktian Sosial Donor Darah Sukarela 100 kali dari pemerintah. (BeritaSatu Photo/Dina Manafe)

Jakarta - Penghargaan Satyalencana Kebaktian Sosial Donor Darah Sukaraela (DDS) 100 kali kembali diselenggarakan. Tahun ini, sebanyak 840 pendonor darah sukarela akan mendapatkan tanpa penghargaan tersebut, yang akan disematkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Sabtu (26/1) besok.

Pelaksana Harian Ketua Umum PMI, Ginandjar Kartasasmita, mengatakan, 840 pendonor darah sukarela ini terdiri dari 826 pria dan 16 perempuan. Pendonor dengan usia tertua berusia 75 tahun, yaitu FX Sudaryanto dari DKI Jakarta. Pendonor termuda berusia 40 tahun, yaitu Nico Samuel dari Banten. Sedangkan, Agung Satriyo menjadi pendonor darah 100 kali termuda apheresis berusia 29 tahun, dan pendonor terbanyak 143 kali adalah Syahrono berusia 61 tahun dari DKI Jakarta. Sementara provinsi Jawa Timur mengirimkan pendonor darah sukarela 100 kali terbanyak 353 orang.

"Para pendonor sukarela ini adalah yang telah melakukan komitmen kemanusiaan dengan menyumbangkan minimal 25 liter sampai 23 liter darah, yang sudah diberikan untuk orang lain selama kurang lebih 20 hingga 30 tahun dari hidupnya," kata Ginandjar dalam konferensi pers di Markas Pusat PMI, Jakarta, Jumat (25/1).

Ginandjar menambahkan, para pendonor sukarela ini sangat pantas disebut sebagai pahlawan kemanusiaan. Karenanya, pemerintah perlu memberikan apresiasi dan penghargaan atas ketulusan dan keiklasan para pendonor untuk menolong sesama.

Selain mendapatkan penghargaan, para pendonor darah sukarela 100 kali ini juga akan menerima cinderamata berupa cincin dari PMI. Hal ini sesuai dengan peraturan organisasi PMI yang mengatur tentang penghargaan terhadap pendonor darah. Perusahaan BUMN, PT Antam Tbk, juga memberikan dukungan berupa 100 cincin emas sebagai bentuk apresiasi perusahaan terhadap para pejuang kemanusiaan ini.

Penganugerahan Satyalencana Kebaktian Sosial DDS 100 kali ini rutin diadakan tiap tahun sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada para pendonor yang sudah menyumbangkan darahnya lebih dari 100 kali secara sukarela.

Menurut data PMI, saat ini terdapat sekitar 6.000 pendonor darah sukarela 100 kali yang tersebar di seluruh Indonesia. Sepanjang 2018, PMI menargetkan jumlah donasi darah sekitar 3,4 juta kantong darah. Setelah diproses, jumlah ini menjadi kurang lebih 5,4 juta kantong komponen darah, yang memenuhi 95 persen kebutuhan darah nasional.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon