Soal Polemik OSO, KPU Akui Menyita Waktu
Rabu, 30 Januari 2019 | 15:45 WIB
Jakarta, Beritsatu.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengakui bahwa polemik pihaknya dengan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) telah menyita waktu yang sedang menjalankan tahapan Pemilu Serentak 2019. Menurut Arief, proses hukum atas kasus OSO tersebut telah menyedot waktu KPU.
"Ya (pengaruhnya) soal waktu saja. Sebab kan KPU kerjaannya banyak. Kalau dipanggil-panggil begini kan KPU harus menghormati, mematuhi. Ya sudah waktunya akan tersita banyak," ujar Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/1).
Saat ini, kata Arief, memang waktu yang tersita masih sedikit. Namun, Arief mengaku proses hukum dalam polemik OSO telah mengganggu kerja KPU. "Tidak. Sekarang terasa sedikit," ungkap Arief.
Polda Metro Jaya sedang menyelesaikan proses pemeriksaan tujuh orang anggota KPU terkait polemik tersebut. Penyidik Polda sudah sudah memeriksa Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Promono Ubaid Tanthowi.
Hari ini, penyidik Polda menjadwalkan pemeriksaan Komisioner KPU Ilham Saputra dan Wahyu Setiawan. Nanti, akan dilanjutkan pemeriksaan terhadap Komisioner KPU yang lain, yakni Hasyim Asy'ari, Evi Novida Ginting dan Viryan.
Sebelumnya, kuasa hukum OSO, Herman Kadir, menyatakan telah melaporkan KPU ke Polda Metro Jaya. Laporan ini tertanggal 16 Januari 2019 dengan Nomor LP/334/1/2019/PMJ/Dit.Reskrimum.
Pihak yang dilaporkan adalah Ketua KPU Arief Budiman dan enam komisioner KPU. Mereka dianggap melanggar Pasal 421 KUHP jo 216 ayat (1) KUHP karena tidak melaksanakan perintah undang-undang atau tidak menjalankan putusan PTUN atau Bawaslu.
Putusan PTUN dan Bawaslu telah memerintahkan KPU untuk memasukan nama OSO ke dalam DCT anggota DPD. Namun, KPU tetap meminta OSO mundur dari Ketum dan pengurus parpol jika mau namanya dimasukkan ke dalam DCT.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




