Dugaan Penganiayaan Pegawai KPK, Polisi Sebut Korban Satu Orang

Senin, 4 Februari 2019 | 22:17 WIB
BM
WM
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: WM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat melakukan konferensi pers terkait kasus penembakan anggota TNI di Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (26/12).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat melakukan konferensi pers terkait kasus penembakan anggota TNI di Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (26/12). (BeritaSatu TV)

Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Polda Metro Jaya, masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Korban yang mengalami luka hanya satu orang.

"Yang jadi korban satu (orang). Nanti penyidik yang akan melakukan penyelidikan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (4/2).

Argo Yuwono menuturkan, kronologi kejadian bermula ketika Pemerintah Provinsi Papua menggelar rapat, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2). Kemudian, ketika rapat berlangsung ada orang yang memotret kegiatan itu.

"Setelah kegiatan berlangsung dan selesai, kemudian dari pemerintah daerah itu turun ke lobi. Di lobi ternyata masih ada orang yang memotret. Potret-potret kan tidak izin, akhirnya yang potret tadi didatangi. Kemudian ditanya, akhirnya cekcok, terjadi keributan, akhirnya sama teman-teman yang rapat tadi dibawa ke Polda Metro Jaya," ungkap Argo Yuwono.

Argo Yuwono menyampaikan, dua orang yang melakukan pemotretan dibawa ke Polda Metro Jaya karena mengaku sebagai anggota KPK.

"Dia mengaku KPK, karena sekarang banyak yang mengaku-ngaku KPK, untuk memastikan bahwa dia adalah pegawai KPK, dibawalah orang yang motret-motret tadi ke Krimum Polda Metro Jaya," kata Argo Yuwono.

Argo melanjutkan, kemudian pihak KPK membuat laporan polisi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawainya.

"Kemudian teman-teman dari KPK membuat laporan kemarin pukul 14.30. Ya tentunya tindakan dari penyidik akan melakukan penyelidikan dulu, penyidik sudah ke TKP, kemudian meminta visum. Langkah selanjutnya kita tunggu saja. Dalam lidik (yang dilaporkan),"  kata Argo Yuwono.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon