Kasus Penganiayaan Pegawai KPK, Polisi Periksa 5 Saksi

Kamis, 7 Februari 2019 | 13:43 WIB
BM
WP
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: WBP
Penyidik KPK di Polda Mtero Jaya.
Penyidik KPK di Polda Mtero Jaya. (Dok Pemprov Papua)

Jakarta, Beritasatu.com -Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK, di Hotel Borobudur, Jakarta. Hingga saat ini, sudah lima orang saksi diperiksa.

"Berkaitan dengan pegawai KPK, bahwa saksi sudah kita periksa sebanyak lima, yang tiga orang itu adalah saksi sekuriti, satu dari CTR yang ada di CCTV, dan kelima adalah resepsionis," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis (7/2).

Argo menyampaikan, penyidik juga sudah menyita barang bukti rekaman pengawas alias CCTV di Hotel Borobudur, dan sudah mengirimkannya ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri. "CCTV sudah kita kirim ke Labfor untuk dianalisis," ungkap Argo.

Menurut Argo, penyidik masih mengagendakan meminta keterangan saksi pelapor Indra Mantong -pegawai KPK- dan korban Muhammad Gilang Wicaksono.

"Kita masih koordinasikan dengan teman-teman KPK, kira-kira kapan pelapor bisa kita mintai keterangan. Sementara ini kita masih komunikasi, kita koordinasi," kata Argo.

Argo menegaskan, penyidik berupaya untuk segera mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai KPK tersebut. "Kita juga berupaya secepatnya, supaya ini bisa terungkap. Kita masih periksa saksi, kita periksa CCTV, mudah-mudahan segera terungkap siapa," kata Argo.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon