KPK Gagal Dapatkan Sekjen Baru
Rabu, 13 Februari 2019 | 15:50 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal mendapatkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) baru. Enam calon Sekjen KPK yang mengikuti tahap wawancara atau seleksi tahap akhir dinyatakan gagal. Hal ini diketahui berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi yang disampaikan melalui situs jpt.kpk.go.id pengumuman itu ditandatangani Ketua KPK, Agus Rahardjo tertanggal 6 Februari 2019.
"Berdasarkan hasil konsultasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara, maka dengan ini Panitia Seleksi mengumumkan bahwa belum ada kandidat yang dapat diusulkan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Kabinet Republik Indonesia untuk dapat ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal pada Komisi Pemberantasan Korupsi," demikian bunyi pengumuman Panitia Seleksi seperti yang tercantum dalam situs KPK yang diakses pada Rabu (13/2).
Enam calon Sekjen yang mengikuti tahap wawancara dengan pimpinan KPK pada 7 Januari 2019 terdiri dari Sekda Pemprov Kalbar, Muhammad Zeet Hamdy Assovie; advokat, dosen dan mantan Direktur Utama Perum Peruri, Prasetyo; mantan Plt Asisten Kepala UKP3R, Roby Arya Brata; mantan Kepala Bappeda DKI Jakarta, Tuty Kusumawaty; mantan Direktur Keuangan PT Pelindo III dan mantan Komisaris Utama PT Portek Indonesia, U. Saefuddin Noer; serta Guru Besar Universitas Hasanuddin dan Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah Kementerian LH dan Kehutanan, Winarni Dien Monoarfa.
Keenam calon tersebut mengikuti seleksi tahap akhir setelah menyingkirkan ribuan pesaing. Pada gelombang pertama terdapat 4.480 pelamar. Sementara pada gelombang kedua tercatat 1.372 orang yang melamar.
Jubir KPK, Febri Diansyah menyatakan, lembaga antikorupsi menghargai dan berterima kasih kepada seluruh calon yang pernah mendaftar dan mengikuti serangkaian tes selama tahun 2018 lalu. Febri berharap hasil seleksi ini tidak menciutkan semangat para calon untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Semoga apapun hasil seleksi ini, harapan KPK tetap tidak mengecilkan semangat pemberantasan korupsi para calon dan dukungan terhadap kerja-kerja KPK," harapnya.
Febri memastikan, KPK akan membahas lebih lanjut untuk mengisi posisi Sekjen yang ditinggalkan Raden Bimo Gunung Abdul Kadir sejak Maret 2018 ini. KPK berharap Sekjen yang terpilih nantinya mampu mendukung penuh kerja-kerja KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Memang KPK sangat berharap, Sekjen yang terpilih benar-benar dapat menjalankan fungsi yang krusial dari unit Kesekjenan yang bertugas memberikan dukungan penuh pada seluruh pelaksanaan tugas KPK sebagaimana diatur di UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




