Bentrok di Kwamki Lama, Papua, 21 Jadi Korban
Rabu, 13 Juni 2012 | 16:20 WIB
Kedua kelompok bersepakat damai yang ditandai dengan prosesi patah panah.
Sebanyak 21 orang mengalami luka-luka saat terjadi bentrokan di Kwamki Lama, Mimika, Papua, dini hari ini, sekitar pukul 05.30 Wit.
"Peristiwa saling serang terjadi pada pagi tadi antara kelompok atas dengan kelompok bawah (Atinus Komangal)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Saud Usman Nasution di Jakarta, hari ini.
Akibat bentrokan antara dua kelompok tersebut, menurut Saud, 13 orang korban dari kelompok atas dan delapan orang dari kelompok bawah.
"Bentrokan bermula ketika kelompok Osea yang berusaha memasuki wilayah kelompok Atinus. Kelompok Atinus merespon dengan melakukan perlawanan sehingga terjadi aksi saling serang dengan menggunakan panah," katanya.
Tindakan kriminal
Sementara itu, Kabag Ops Polres Mimika Kompol Syamsu Ridwan di Timika, hari ini, mengatakan bahwa pertikaian antara kelompok keluarga almarhum Rony Ongomang (kelompok atas) dengan kelompok keluarga Aroki Komagal (kelompok bawah) itu murni merupakan tindak kriminal.
Pasalnya, kedua kelompok yang bertikai itu sudah membuat kesepakatan damai yang ditandai dengan prosesi patah panah pada Rabu (6/6) dan diikuti dengan acara bakar batu selama beberapa hari terakhir.
Untuk menghindari jatuhnya korban lebih banyak lagi, Polres Mimika dibantu aparat Brimob Detasemen B Polda Papua merazia senjata tajam, busur, anak panah ke rumah-rumah warga Kwamki Lama.
Dalam kegiatan razia yang berlangsung pada siang ini, ditemukan satu pucuk senapan angin, 12 busur dan 100 anak panah, beberapa katapel dan pakaian loreng Korea.
Polisi juga menjaga ketat pintu masuk ke Kwamki Lama dari arah Bandara Mozes Kilangin Timika dan dari arah Kampung Karang Senang-SP3.
Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya mobilisasi bala bantuan dari kerabat mereka di beberapa satuan pemukiman di sekitar Kota Timika.
Sebanyak 21 orang mengalami luka-luka saat terjadi bentrokan di Kwamki Lama, Mimika, Papua, dini hari ini, sekitar pukul 05.30 Wit.
"Peristiwa saling serang terjadi pada pagi tadi antara kelompok atas dengan kelompok bawah (Atinus Komangal)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Saud Usman Nasution di Jakarta, hari ini.
Akibat bentrokan antara dua kelompok tersebut, menurut Saud, 13 orang korban dari kelompok atas dan delapan orang dari kelompok bawah.
"Bentrokan bermula ketika kelompok Osea yang berusaha memasuki wilayah kelompok Atinus. Kelompok Atinus merespon dengan melakukan perlawanan sehingga terjadi aksi saling serang dengan menggunakan panah," katanya.
Tindakan kriminal
Sementara itu, Kabag Ops Polres Mimika Kompol Syamsu Ridwan di Timika, hari ini, mengatakan bahwa pertikaian antara kelompok keluarga almarhum Rony Ongomang (kelompok atas) dengan kelompok keluarga Aroki Komagal (kelompok bawah) itu murni merupakan tindak kriminal.
Pasalnya, kedua kelompok yang bertikai itu sudah membuat kesepakatan damai yang ditandai dengan prosesi patah panah pada Rabu (6/6) dan diikuti dengan acara bakar batu selama beberapa hari terakhir.
Untuk menghindari jatuhnya korban lebih banyak lagi, Polres Mimika dibantu aparat Brimob Detasemen B Polda Papua merazia senjata tajam, busur, anak panah ke rumah-rumah warga Kwamki Lama.
Dalam kegiatan razia yang berlangsung pada siang ini, ditemukan satu pucuk senapan angin, 12 busur dan 100 anak panah, beberapa katapel dan pakaian loreng Korea.
Polisi juga menjaga ketat pintu masuk ke Kwamki Lama dari arah Bandara Mozes Kilangin Timika dan dari arah Kampung Karang Senang-SP3.
Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya mobilisasi bala bantuan dari kerabat mereka di beberapa satuan pemukiman di sekitar Kota Timika.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




