Santoso Resmi Gantikan Ferrial Sofyan Sebagai Wakil Ketua DPRD

Rabu, 20 Februari 2019 | 15:58 WIB
LT
JS
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: JAS
Ilustrasi sidang paripurna DPRD DKI Jakarta.
Ilustrasi sidang paripurna DPRD DKI Jakarta. (Beritasatu Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna penggantian wakil ketua DPRD DKI. Jabatan tersebut diserahkan ke Ketua Komisi C DPRD DKI asal Demokrat, Santoso dari sebelumnya dijabat oleh Ferrial Sofyan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi dan didampingi dua wakil ketua DPRD, yakni Triwisaksana dari Fraksi PKS dan M Taufik dari Fraksi Gerindra. Dalam rapat paripurna tersebut, tidak terlihat kehadiran Ferrial Sofyan.

Prasetio mengatakan dalam rapat paripurna ini, pimpinan DPRD DKI menyampaikan usulan pemberhentian Ferrial Sofyan sebagai wakil ketua DPRD DKI.

"Dan mengumumkan penetapan Santoso sebagai calon pengganti pimpinan DPRD sebagai Wakil Ketua DPRD DKI di sisa masa jabatan tahun 2014-2019," kata Prasetio dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (20/2).

Seusai menyatakan hal itu, Prasetio mengetuk palu sebanyak tiga kali tanda penetapan Santoso menjadi wakil ketua DPRD DKI adalah sah.

Setelah ini, Prasetio akan mengajukan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) terkait penetapan Santoso sebagai wakil ketua DPRD DKI. Dengan demikian, Kemdagri dapat menerbitkan surat keputusan tentang pengangkatan Santoso.

Dalam lokasi yang sama, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang turut menghadiri rapat paripurna tersebut, mengharapkan dengan adanya pergantian wakil ketua DPRD ini, seluruh tugas dan fungsi dewan sebagai wakil rakyat dapat berjalan lebih optimal dan lebih baik lagi. Karena itu, ia menghargai proses pergantian pimpinan dewan tersebut.

"Mengenai pergantian ini merupakan internal DPRD DKI. Jadi kita menghargai proses tersebut. Yang penting prosedurnya dijalankan dengan baik dan tertib," kata Anies.

Seusai rapat paripurna, Santoso menyatakan siap menjalankan tugasnya sebagai salah satu pimpinan dewan. Ia siap bekerja sama dengan Ketua DPRD DKI dan ketiga wakil ketua dewan lainnya. "Saya siap menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua DPRD DKI hingga akhir masa periode nanti," kata Santoso.

Seperti diketahui, pergantian Ferrial telah tertuang dalam SK DPP Demokrat Nomor 06/SK/DPP.PD/I/2019 tentang Pergantian Unsur Pimpinan (Wakil Ketua) DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Demokrat. Surat itu ditandatangani langsung Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Sekjen Demokrat, Hinca Panjaitan pada 23 Januari 2019.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon