Kapolda Sumut: Jangan Biarkan Rumah Ibadah Jadi Sarana Tebar Kebencian
Senin, 25 Februari 2019 | 20:46 WIB
Medan, Beritasatu.com - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan, ada upaya kelompok yang ingin memecah belah kerukunan antarumat beragama. Bahkan, rumah ibadah dijadikan tempat untuk menghasut orang dan menebar kebencian.
"Isu agama sengaja ditebar dengan menjelek-jelekkan seseorang. Oleh karena itu, kita semua harus mengantisipasi upaya memecah belah kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Hidup rukun harus dipertahankan," ujar Agus Andrianto di hadapan ribuan masyarakat di Kabupaten Asahan, Sumut, Senin (25/2/2019).
Jenderal bintang dua ini mengatakan, rumah ibadah merupakan sarana belajar agama. Rumah ibadah bukan tempat untuk menabur rasa permusuhan, dan membicarakan berita-berita yang tidak benar. Rumah ibadah harus dijadikan tempat untuk beribadah dan menjalankan kegiatan positif.
"Kita sebagai umat beragama harus hidup rukun, saling menghormati dan menghargai sesama manusia. Baik itu kepada saudara yang seiman maupun dengan orang yang berbeda keyakinan. Kita harus mewaspadai pihak-pihak yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia," kata Agus.
Menurutnya, salah satu upaya yang dilakukan kelompok tertentu dalam memecah belah kerukunan antarumat dengan menebarkan berita hoax (bohong) dan ujaran kebencian.
Untuk itu, dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk menangkal hasutan tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




