Pelapor Kasus Mafia Bola Mengaku Alami Teror

Rabu, 27 Februari 2019 | 17:06 WIB
BM
YD
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: YUD
Satgas Antimafia Bola menggeledah kantor PT Liga Indonesia, Senin 4 Februari 2019.
Satgas Antimafia Bola menggeledah kantor PT Liga Indonesia, Senin 4 Februari 2019. (Beritasatu.com/Farouk Arnaz)

Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani, yang merupakan pelapor kasus mafia bola, mengaku kerap mendapatkan teror atau intimidasi dari orang tak dikenal. Terkait hal itu, dia akan meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat (1/3) mendatang.

"Pastinya banyak yang meneror saya dalam beberapa bentuk. Mereka seperti mengintimidasi saya untuk mungkin tidak bersuara di sini atau mungkin mereka berharap saya mencabut kasus ini," ujar Lasmi, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/2/2019).

Lasmi mengatakan, tidak bisa menceritakan bagaimana bentuk intimidasi yang dialaminya. Namun, dirinya telah menyampaikan kepada penyidik Satgas Anti Mafia Bola terkait hal itu.

"Mungkin saya tidak bisa ceritakan di sini. Tadi saya sudah mengadu kepada satgas. Intinya saya merasa banyak intimidasi agar saya berhenti untuk berbicara. Tapi di sini kuasa hukum dan ayah saya terutama sangat mensupport saya untuk terus maju," ungkap Lasmi.

Menurut Lasmi, teror itu mulai terjadi setelah dirinya memberikan kesaksian dalam acara Mata Najwa.

"Setelah Mata Najwa kedua. Saya tidak bisa ceritakan dalam bentuk apa. Saya sudah ceritakan kepada kuasa hukum saya, ada beberapa teror yang tujuannya untuk mengintimaidasi saya, mendesak saya, seperti saya harusnya tersangka dan sebagainya. Saya tak tahu itu dari pihak mana, ya pastinya dari pihak-pihak yang tidak suka dibukanya kasus mafia bola ini," kata Lasmi.

Sementara itu, kuasa hukum Lasmi, Boyamin Saiman menuturkan, teror-teror yang dialami kliennya sudah disampaikan kepada penyidik, dan rencananya mereka akan mengadu ke LPSK.

"Tadi teror-teror itu sudah kami sampaikan ke satgas, dan tadi ada kesepakatan, kami minta izin untuk lapor ke LPSK. Rencana Jumat kita mau melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Jadi habis ini kita susun, dan Jumat besok kita ke LPSK," terangnya.

Boyamin mengatakan, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada satgas kalau Komdis PSSI menyatakan Lasmi merupakan whistleblower yang menurut Statuta Fifa harus dilindungi.

"Jadi tadi kita menyampaikan akan melakukan kegiatan meminta perlindungan ke LPSK, karena LPSK nanti pasti akan mengkonformasi (kepada penyidik) apa benar (Lasmi) menjadi saksi, apakah ada potensi ancaman dan lainnya," tandasnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon