Pertemuan Masyarakat Hukum Adat di Banten
Pemerintahan Jokowi Hadir Menjaga Kearifan Lokal
Senin, 4 Maret 2019 | 13:52 WIB
Banten, Beritasatu.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, nilai-nilai asli Indonesia yang ada dalam kearifan lokal dan pengetahuan lokal selama ini telah dijaga, dihayati, dan dilakukan oleh masyarakat hukum adat sebagai penyeimbang dari masuknya arus budaya luar. Arus budaya luar masuk melalui tekanan globalisasi dan modernisasi, harus disesuaikan dengan kondisi geografis, budaya, maupun sosial wilayah NKRI.
"Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah ikut hadir memberikan perlindungan bagi masyarakat hukum adat dengan adat istiadat dan budayanya tanpa meninggalkan pilar-pilar penopang kehidupan komunitas adat. Hal ini telah terbukti mampu menghidupi masyarakat dengan senantiasa tetap menjaga sumber daya alam dan lingkungannya," tegas Siti Nurbaya pada penutupan pertemuan Masyarakat Hukum Adat, di Wewengkon Adat Kasepuhan Citorek, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (3/4/2019).
Presin Jokowi mengutus Menteri Siti Nurabaya dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara, hadir di penutupan acara Riungan Gede Masyarakat Adat Kasepuhan yang digelar Satuan Adat Banten Kidul (Sabaki) sejak Jumat (1/3/2019). Kegiatan ini diikuti sekitar 700 kelompok adat dari wilayah adat Banten Kidul.
Masyarakat hukum adat kita, kata Siti Nurbaya, telah menjaga baik nilai-nilai kearifan lokal sehingga tak tergerus oleh arus globalisasi dan modernasasi. Hal ini sejalan dengan program Nawacita yang dicanangkan Preside Jokowi sejak awal masa pemerintahannya.
Dalam Nawacita, kata Siti Nurbaya, penekanan pertama menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara. Kemudian membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Dengan strategi peningkatan keterlibatan masyarakat dalam pengamanan hutan melalui kemitraan termasuk pengembangan hutan adat dan aktualisasi masyarakat hukum adat.
Siti Nurbaya mengatakan, pengakuan hutan adat merupakan pengakuan negara kepada hak-hak tradisional masyarakat hukum adat. Pengakuan tersebut juga berarti pengakuan kepada nilai-nilai asli dan jati diri asli bangsa Indonesia.
"Untuk pertama kalinya pengakuan secara resmi hutan adat ditegaskan oleh Presiden Jokowi pada 30 Desember 2016," kata Siti Nurbaya.
Situ Nurbaya menegaskan kecintaan Presiden Jokowi kepada rakyat di pelosok-pelosok yang diikuti kebijakan pemerintah yang berpihak kepada rakyat, sangat jelas aktualisasinya dalam realisasi pembangunan di sektor kehutanan dan lingkungan.
"Hutan adat merupakan sejarah baru dalam pengelolaan hutan di Indonesia dengan semangat perlindungan dan penjagaan hutan di atas wilayah adat," kata Siti Nurbaya.
Dijelas Siti Nurbaya, penyerahan hutan adat telah dilakukan sejak tahun 2016-2018 di Istana Negara. Hutan Adat yang telah ditetapkan dan dicadangkan seluas kurang lebih 22.831 ha. Terdiri dari penetapan/pencantuman hutan adat (34 unit) seluas 17.659 ha dan pencadangan hutan adat (1 unit) seluas 5.172 ha. Selain itu juga penetapan hutan adat untuk suku anak dalam (SAD) di Kabupten Sarolangun, Jambi, seluas 5.000 ha dan penyerahan kebun karet produktif dari swasta seluas 114 ha bagi SAD.
Dikemukakan Siti Nurbaya, areal hutan adat yang telah diserahkan keputusannya oleh Presiden Jokowi tersebar di Provinsi Jambi (21 unit), Sulawesi Selatan (3 unit), Sulawesi Tengah (2 unit), Banten (1 unit), Kalimantan Barat (4 unit), Kalimantan Timur, Jawa Barat, dan Sumatera Selatan, masing-masing 1 unit.
Menteri Siti Nurbaya dan Menteri Rudiantara pada kesempatan itu juga mendengarkan hasil-hasil pertemuan yang merekomendasikan 12 poin antara lain harapan penyelesaian RUU Masyarakat Hukum Adat, penyelesaian hutan adat 6 kasepuhan yang akan segera difinalkan bersama bupati Lebak, dengan adanya persetujuan bupati Pandeglang untuk kasepuhan Cisungsang dan akan diselesaikan untuk Citorek dan Cibarani. Juga gagasan untuk pengembangan otonomi khusus keadatan.
Berbagai masukan itu telah direspons dengan baik oleh Siti Nurbaya dan Rudiantara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




