KPAI Harap Capres Miliki Kebijakan Ramah Anak
Minggu, 17 Maret 2019 | 11:03 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengharapkan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mengedepankan kebijakan yang ramah anak.
"Visi dan misi capres dan cawapres juga harus memiliki konsenitas kepada kebijakan-kebijakan yang ramah anak," kata Susanto dalam Deklarasi "Kampanye Aman untuk Anak" di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Jakarta, Minggu (17/3/2019).
Dalam rangka mendukung kampanye politik ramah anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), dan siberkreasi menyelenggarakan deklarasi. Komitmen deklarasi itu ditandatangani sejumlah kementerian dan lembaga.
Susanto mengharapkan Pemilihan Umum 2019 harus lebih ramah anak dari pada pemilihan umum pada periode sebelumnya. Selain itu, Susanto ingin para calon legislatif, baik di tingkat nasional, provinsi serta kota atau kabupaten, memiliki responsivitas kepada isu anak agar mereka tidak lagi digunakan untuk kepentingan politik semata. "Ini prinsip dan fundamental tidak hanya kerangka dalam mewujdukan demokrasi yang berkualitas, tetapi bagaimana mewujudkan Indonesia ramah anak dalam sistem politik kita," ujar Susanto.
Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 diikuti dua pasangan calon, yaitu nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
Pada 17 Maret 2019, akan diadakan debat putaran ketiga, yakni antara cawapres nomor urut 1 Ma'ruf Amin dan cawapres nomor urut 2 Sandiaga Uno.
Debat putaran ketiga ini mengangkat tema "Pendidikan, Ketenagakerjaan, Kesehatan, Sosial dan Budaya".
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




