Parlemen Inggris Beri Lampu Hijau untuk Proposal Brexit May
Jumat, 29 Maret 2019 | 13:07 WIB
London, Beritasatu.com - Parlemen Inggris memberi lampu hijau untuk proposal keluarnya Inggris dari Uni Eropa atau Brexit yang diajukan Perdana Menteri Theresa May.
Pada Jumat (29/3/2019), Theresa May, akan kembali mengajukan proposal Brexit yang telah dibahas dengan Uni Eropa (UE) ke meja Parlemen Inggris lewat voting ketiga.
Voting ketiga ini digelar setelah janji dramatis Theresa May untuk mundur sebagai PM, demi mendapatkan dukungan dari para penentangnya atas Kesepakatan Brexit yang telah dibahas olehnya dengan UE.
Dalam voting tersebut, parlemen hanya diberikan satu opsi saja, yaitu setuju atau tidak untuk kesepakatan dirundingkan dengan UE mengenai penghalang (backstop) Irlandia, rancangan undang-undang perceraian, dan hak-hak warga negara.
Dua voting Brexit sebelumnya ditolak oleh parlemen, sehingga voting ketiga ini menjadi pertaruhan bagi Inggris yang sesuai jadwal seharusnya resmi keluar dari UE pada 29 Maret 2019.
Pimpinan Dewan Rakyat Inggris, Andrea Leadsom, mengatakan bahwa proposal Brezit yang diajukan May untuk divoting di parlemen hari ini, sangat penting bagi Inggris jika ingin mengamankan penundan Brexit sampai 22 Mei 2019.
"Saya mendorong semua anggota parlemen untuk mendukung itu dan memastikan bahwa kita meninggalkan UE, memberikan orang-orang dan pengusaha kepastian yang mereka butuhkan," kata Andrea Leadsom selaku perwakilan pemerintah di parlemen, Kamis (28/3/2019).
Ketua DPR Inggris, John Bercow setuju untuk menggelar voting setelah dia menolak kesepakatan May pekan lalu dengan alasan usulan May pada dasarnya sama dengan yang pernah ditolak anggota parlemen.
"Usulan ini baru, sangat berbeda dan sesuai (tujuan Brexit, red)," kata John Bercow terkait opsi yang diajukan pemerintah pada voting hari ini.
Parlemen akan memutuskan 585 halaman Perjanjian Penarikan yang mengatur keberangkatan Inggris dari UE. Namun, voting ketiga ini dianggap bukan "voting bermakna" karena tidak termasuk memutuskan deklarasi politik untuk menentukan hubungan masa depan Inggris dengan UE.
Jika perjanjian penarikan disetujui parlemen pukul 23.00 waktu Inggris (pukul 06.00 WIB), artinya UE setuju untuk menunda keluarnya Inggris dari blok itu sampai 22 Mei 2019.
Sebaliknya bila ditolak, Inggris mempunyai waktu sampai 12 April 2019 untuk mengumumkan rencana baru, atau meninggalkan blok UE tanpa kesepakatan sehingga beresiko menganggu orang-orang dan dunia bisnis.
Pada Rabu (27/3), May berjanji akan mengundurkan diri jika proposal Brexit yang diajukannya disetujui, dengan harapan mendapat dukungan dari anggota parlemen pro-Brexit di Partai Konservatif yang menuduh May membuat kesepakatan buruk sehingga Inggris terlalu terikat meskipun sudah keluar dari UE.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




