Amien Rais Ancam Pakai People Power jika Pemilu Curang, Ini Kata KPU
Senin, 1 April 2019 | 11:44 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengimbau kepada semua pihak untuk menggunakan saluran hukum yang tersedia jika ditemukan indikasi kecurangan dalam proses pungut-hitung Pemilu 2019. Saluran tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Hal ini disampaikan Wahyu menanggapi pernyataan Anggota Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais yang mengatakan tidak akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi jika terjadi kecurangan di Pilpres 2019. Amien justru akan menggunakan people power. "Kita berharap semua pihak menggunakan saluran dan prosedur hukum sebagaimana diatur dalam perundang-undangan," ujar Wahyu Setiawan di Jakarta, Senin (1/4/2019).
Wahyu Setiawan mengimbau kepada peserta pemilu untuk mengirimkan saksi yang diberi mandat agar menjaga suara guna mencegah kecurangan di TPS. Menurut dia, partisipasi aktif masyarakat diperlukan untuk mewujudkan pemilu jujur dan adil.
"KPU berharap semua pihak berpartisipasi untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil sesuai perannya masing-masing. Dengan seperti itu kita semua mengawal suara rakyat," tandas Wahyu Setiawan.
KPU dan jajarannya, kata Wahyu Setiawan, juga sudah dilatih dan berkomitmen menjaga suara pemilih agar tidak dimanipulasi. "KPU tentu berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilu 2019 yang jujur dan adil serta transparan," pungkas Wahyu Setiawan.
Sebelumnya Amien Rais mengatakan jika terjadi kecurangan pemilu, pihaknya akan mengandalkan people power dibandingkan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Amien, tidak ada gunanya menggugat melalui MK. "Kalau nanti terjadi kecurangan, kita enggak akan ke MK. Enggak ada gunanya, tetapi kita people power. People power sah!" ujar Amien Rais di Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/3/2019)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




