Charta Politika: 7 Parpol Lolos ke Parlemen
Kamis, 4 April 2019 | 14:39 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Survei terbaru Charta Politika menunjukkan bahwa tujuh partai politik (parpol) dipastikan lolos ke parlemen. Pasalnya elektabilitas ke-7 partai ini sudah melampaui parliamentary threshold (PT) atau ambang batas masuk parlemen 4 persen.
"Jika pemilu dilakukan hari ini, maka bisa dipastikan tujuh partai akan lolos karena elektabilitas di atas angka PT 4 persen," ujar Direktur Riset Charta Politika Muslimin saat rilis hasil survei bertajuk "Pileg 2019: Pemilu yang Terlupakan?" di Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (4/4/2019).
Ketujuh partai yang dipastikan lolos adalah PDIP, Gerindra, Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Nasdem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sementara partai yang berpeluang lolos, meskipun belum mencapai angka 4 persen adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pemabngunan (PPP), Partai Solidaitas Indonesia (PSI) dan Perindo dengan rentang angka elektabilitas dari 2 persen hingga 3,3 persen. "Yang sulit lolos adalah Partai Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kesatuan dan Pesatuan Indonesia (PKPI), Partai Garuda dan Partai Berkarya," ungkap Muslimin.
Survei ini dilakukan pada 19 hingga 25 Maret 2019 melalui wawancara tata muka secara langsung dengan menggunakan kuesioner terstruktur. Jumlah sampel sebanyak 2.000 responden yang tersebar di 34 provinsi. Survei ini menggunakan multistage random sampling dengan margin of error kurang lebih 2,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Elektabilitas parpol:
1. PDIP: 25,3%
2. Gerindra: 16,2%
3. Golkar: 11.3%
4. PKB: 8,5%
5. Demokrat: 5,2%
6. Nasdem: 5,2%
7. PKS: 5,0%
8. PAN: 3,3%
9. PPP: 2,4%
10. PSI: 2,2%
11.Perindo: 2,0%
12. Hanura: 1,0%
13. PBB: 0,5%
14. PKPI: 0,2%
15. Partai Garuda: 0,2%
16. Partai Berkarya: 0,1%
Tidak Tahu/Tidak Jawab: 11,7%
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




