Survei: OTT Rommy Gerus Suara PPP
Kamis, 4 April 2019 | 16:36 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Survei terbaru Charta Politika menunjukkan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy telah menggerus suara PPP. Suara PPP cenderung mengalami penurunan dalam tiga kali survei Charta Politika.
Direktur Riset Charta Politika, Muslimin mengatakan, dalam hasil survei pihaknya menunjukkan tingkat elektabilitas PPP itu hanya 2,4 persen. Sehingga dikhawatirkan partai berlambang Kakbah itu tak lolos parliamentary thereshold (PT).
Survei ini dilakukan pada 19 hingga 25 Maret 2019 melalui wawancara tata muka secara langsung dengan menggunakan kuesioner terstruktur. Jumlah sampel sebanyak 2000 responden yang tersebar di 34 provinsi.
Survei ini menggunakan multistage random sampling dengan margin of error kurang lebih 2,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
"Ada partai lama yang relatif turun, yaitu PPP. PPP kalau dilihat angkanya dari 4,3 kemudian 3,6 kemudian (sekarang) 2,4 persen," ujar Muslimin dalam rilis survei bertema "Pileg 2019: Pemilu yang terlupakan?" di Es Teler 77 Resto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/4).
Muslimin menilai OTT Rommy berdampak bagi suara PPP di pemilihan legislatif. Diketahui KPK telah menetapkan Rommy sebagai tersangka. Dia ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin.
"Terutama ketika ketua umumnya kena OTT KPK. Kebetulan survei kita dilakukan saat OTT. Penurunan ini sedikit banyak berpengaruh karena ketumnya terkena OTT," kata Muslimin.
Tren Elektabilitas PPP
Pileg 2014: 6,5 persen
22 Desember 2018-2 Januari 2019: 4,3 persen
1-9 Maret 2019: 3,6 persen
19-25 Maret 2019: 2,4 persen
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




