Syafruddin Bantah 90 Persen Kementerian dan Lembaga Jual-Beli Jabatan
Kamis, 4 April 2019 | 22:28 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin membantah keras tudingan yang dilontarkan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang menyebut 90 persen kementerian diduga melakukan jual beli jabatan.
"Saya tegaskan di sini tudingan tersebut tidak benar. Selaku Menteri PAN-RB, saya bantah keras tudingan yang dikatakan KASN yang mengatakan 90 persen kementerian melakukan jual beli jabatan," tegas Menteri Syafruddin di Jakarta (4/4/2019).
Pasalnya, kata Syafruddin, semua proses terkait lelang jabatan sangat transparan, terbuka, dan akuntabel. Semua pihak terlibat dan dapat mengawasi proses pengisian jabatan pada setiap kementerian dan lembaga.
"Sistemnya sangat jelas, obyektif, dan terbuka. Mulai dari open bidding kemudian terdapat panitia seleksi, hasilnya diawasi oleh Ombudsman, masyarakat, media, bahkan juga pengawas internal," ungkap Syafruddin.
Dia mengatakan Kementerian PAN-RB selama ini telah melakukan berbagai upaya untuk menghilangkan praktik jual beli jabatan dalam kementerian dan lembaga. "Saya yakin kalaupun ada, jumlahnya hanya sedikit sekali dan saat ini penegak hukum sedang menanganinya. Kita dukung hal tersebut," kata Syafruddin.
Berbagai inovasi telah dilakukan Kementerian PAN-RB untuk menghilangkan jual beli jabatan seperti penerapan e-Government, SAKIP, Zona Integrasi, WBK (Wilayah Bebas Korupsi), WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani), dan Mal Pelayanan Publik.
"Kami (Kementerian PAN-RB) telah menciptakan berbagai perangkat dan sistem agar aparat pelayanan publik tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat," papar Syafruddin.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




