TKN Minta KPU Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran di Luar Negeri
Selasa, 16 April 2019 | 00:41 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf secara resmi menemui Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). TKN melaporkan dugaan kecurangan pemilu di luar negeri.
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Arsul Sani mengatakan pihaknya menyampaikan sejumlah laporan terkait dugaan kecurangan di luar negeri. Ia berharap KPU segera mengatasi berbagai permasalahan yang viral di media sosial. Ia percaya kepada kredibilitas KPU untuk menindaklanjuti masalah ini.
Sejumlah WNI di Australia tak dapat memberikan hak pilih karena tempat pemungutan suara (TPS) ditutup. TPS juga tidak memperhatikan jumlah massa yang antre hingga berjam-jam. Namun karena waktu sudah melewati batas, mereka akhirnya tidak bisa mencoblos.
"TKN 01 menyampaikan beberapa persoalan, terutama yang terkait dengan kejadian pra pemungutan suara maupun saat pemungutan suara yang viral di media sosial. Kami selalu khusnudon, berprasangka baik, terhadap penyelanggara pemilu, kami tidak ingin menyalah-nyalahkan," kata Arsul Sani.
Lihat video:
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




