Jokowi-Ma'ruf Unggul Hitung Cepat Charta Politika

Rabu, 17 April 2019 | 16:51 WIB
ES
YD
Penulis: Erwin C Sihombing | Editor: YUD
Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ibu Negara Iriana Joko Widod0, menunjukkan jarinya usai yang telah dicelup tinta seusai menggunakan hak pilihnya di TPS 008, Gambir, Jakarta, Rabu 17 April 2019.
Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ibu Negara Iriana Joko Widod0, menunjukkan jarinya usai yang telah dicelup tinta seusai menggunakan hak pilihnya di TPS 008, Gambir, Jakarta, Rabu 17 April 2019. (SP/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Hasil hitung cepat (quick count) versi Charta Politika, Rabu (17/4/2019) menempatkan pasangan capres-cawapres nomor 01 Jokowi-Ma'ruf sebagai pemenang Pilpres 2019 dengan raihan suara 54,65 persen mengalahkan pasangan nomor 02 Prabowo-Sandi yang mengantongi suara 45,35 persen.

Charta Politika menggunakan sampling dari 2.000 TPS yang dilakukan secara acak dengan metode stratified cluster dengan margin of eror kurang lebih -1 persen dan tingkat kepercayaan 99 persen.

Menangnya Jokowi-Ma'ruf dipastikan dari 76,55 persen data yang masuk pada pukul 16.30 WIB dengan jumlah suara sebesar 77,45 persen. Sedangkan jumlah DPT mencapai 190.779.969.

Bermodal data tersebut, Charta Politika mengambil keputusan bahwa suara yang masuk stabil dan konsisten dengan hasil Jokowi meneruskan satu periode kepemimpinan nasional.

Sekalipun begitu, hasil hitung cepat Charta Politika bukanlah hasil resmi karena keputusan yang pasti terkait hasil Pemilu 2019 adalah versi KPU yang bakal menghitung perolehan suara secara manual dan berjenjang.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon