Polres Jakut Ciduk Komplotan Jambret Tol Bermodus Aplikasi

Senin, 22 April 2019 | 15:23 WIB
CF
FB
Penulis: Carlos Roy Fajarta | Editor: FMB
Ilustrasi pencurian mobil
Ilustrasi pencurian mobil (Beritasatu.com)

Jakarta, Beritasatu.com - Polres Metro Jakarta Utara menangkap tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menggunakan modus memantau kemacetan melalui aplikasi smartphone.

"Mereka itu aslinya pengamen yang biasa di bus-bus dalam kota. Dalam melancarkan aksinya para pelaku menggunakan aplikasi map untuk memantau kondisi jalan yang macet dan melancarkan aksinya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Imam Rifai, Senin (22/4/2019).

Saat diciduk, pelaku Ardiansyah (23) diamankan dengan barang bukti satu buah badik di lokasi kejadian KM 18. Kemudian berlanjut dengan pengembangan dan diamankan dua orang lainnya yakni Vando (21) dan Imam Sopianto (20) di daerah Sumur Batu pada Rabu (10/4/2019).

"Para pelaku sudah beraksi delapan kali di sekitar jalan tol Wiyoto Wiyono ini, mereka mengincar kendaraan yang tengah berhenti di tengah kemacetan di jalan tol dengan keadaan kondisi jendela mobil terbuka," tambah Imam.

Dalam melarikan diri, para pelaku langsung melompat dari turunan jalan tol yang memiliki ketinggian kurang lebih dua meter, dan bahkan melompat ke arah truk kontainer yang berada di bawah kolong tol.

Para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun. 



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon