Update Situng KPU: Jokowi-Ma'ruf Unggul 12,74 Persen

Sabtu, 27 April 2019 | 11:51 WIB
YP
JS
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: JAS
Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (tengah) dan Ma'ruf Amin (kiri) bejabat tangan dengan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto seusai mengikuti debat kelima Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu 13 April 2019.
Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (tengah) dan Ma'ruf Amin (kiri) bejabat tangan dengan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto seusai mengikuti debat kelima Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu 13 April 2019. (SP/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin masih unggul dalam real count KPU yang tertera pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).

Dari pantauan Beritasatu.com pada portal pemilu2019.kpu.go.id. hingga Sabtu (26/4) pukul 11.15 WIB, data yang masuk mencapai 339.069 TPS dari total 813.350 TPS di seluruh Indonesia. Jika dipresentasekan, jumlah tersebut baru mencapai 41,68 persen.

Paslon Jokowi-Ma'ruf mendapatkan suara sebesar 56,37 persen dan paslon Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat suara 43,63 persen. Selisih suara kedua paslon sebesar 12, 74 persen.

Paslon Jokowi-Ma'ruf unggul di sejumlah provinsi, seperti Sumatera Utara, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, NTT dan Bali. Paslon Prabowo-Sandiaga sementara ini unggul di Sumatera Barat, Jambi, Aceh, Jawa Barat, Banten, Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Komisioner KPU, Viryan, mengatakan situng KPU berfungsi sebagai alat transparansi penghitungan dan rekapitulasi suara pemilu. Masyarakat dipersilakan untuk memantau dan mengawasi data yang direkapitulasi supaya tidak terjadi kesalahan.

Sekalipun publik menemukan data yang salah, kata Viryan, maka data tersebut masih bisa diperbaiki oleh jajaran KPU. "Itulah dampak dari transparansi kerja KPU. Publik bisa mengoreksi, publik bisa mengkritisi, dan KPU selalu responsif terhadap hak-hak itu," kata Viryan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019) lalu.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon