Operasi Keselamatan Jaya, Polisi Tilang 1.020 Pelanggar Peraturan Lalu Lintas
Selasa, 30 April 2019 | 10:13 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menindak 4.962 pengemudi yang melakukan pelanggaran peraturan lalu lintas pada hari pertama Operasi Keselamatan Jaya 2019, di Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya, Senin (29/4/2019) kemarin. 1.020 pelanggar dikenakan sanksi tilang dan 3.042 mendapatkan teguran.
"Hasil Operasi Keselamatan Jaya 2019, hari pertama, pelanggar lalu lintas sebanyak 4.962 perkara. Tilang berjumlah 1.020 perkara dan teguran 3.942 perkara," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf kepada Beritasatu.com, Selasa (30/4/2019).
Jumlah teguran lebih banyak dari pada penindakan tilang karena dalam Operasi Keselamatan Jaya polisi mengedepankan langkah-langkah simpatik dan persuasif, sebagai bagian memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan agar disiplin berlalu lintas.
Yusuf menyampaikan, sepeda motor mendominasi jumlah pelanggar yang ditilang dengan jumlah 693. Pelanggarannya antara lain, tidak menggunakan helm 693 perkara, melawan arus 157 perkara, bonceng lebih satu orang tujuh perkara, melanggar lampu lalu lintas 31 perkara, tidak menyalakan lampu utama 79 perkara, melanggar rambu larangan parkir dan berhenti 143 perkara, dan kelengkapan surat 95 perkara.
"Sementara, kendaraan roda empat atau lebih yang melakukan pelanggaran sebanyak 372. Seperti menggunakan handphone saat berkendara 10 perkara, tidak pakai sabuk pengaman 25 perkara, melanggar muatan 20 perkara, melanggar lampu lalu lintas 12 perkara, melanggar rambu larangan parkir dan berhenti 41 perkara, melanggar garis setop 87 perkara, dan kelengkapan surat 18 perkara," ungkap Yusuf.
Yusuf menyampaikan, jenis kendaraan yang melakukan pelanggaran dan dikenakan sanksi tilang sebanyak 1.020 unit. "Sepeda motor 693 unit, mobil penumpang 266 unit, bus 19 unit, dan mobil barag 42 unit," kata Yusuf.
Diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2019, selama 14 hari sejak Senin (29/4) kemarin hingga Minggu (12/5) mendatang.
Tujuan Operasi Keselamatan Jaya adalah meningkatkan disiplin masyarakat pengguna jalan dalam berlalu lintas, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menurunkan tingkat korban kecelakaan lalu lintas, di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




