Bawaslu Catat Jumlah Pengawas Meninggal Dunia Sebanyak 72 orang

Selasa, 30 April 2019 | 11:58 WIB
YP
IC
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: CAH
Ilustrasi Bawaslu.
Ilustrasi Bawaslu. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochammad Afiffudin mengungkapkan jajarannya yang meninggal dunia hingga Minggu, 28 April 2019, pukul 23.59 sebanyak 72 orang. Selain itu, kata Afif, para pengawas ada yang mengalami kecelakaan, kekerasan, sakit dan cacat saat bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Kita mencatat hingga Minggu kemarin sebanyak 72 orang pengawas yang meninggal dunia dan sebagiannya sakit, mengalami kekerasan, kecelakaan dan musibah lainnya," ujar Afif saat dihubungi, Selasa (30/4/2019).

Afif mengatakan sebagian besar yang meninggal dunia dan sakit karena kelelahan dan tekanan kerja yang tinggi. Pihaknya telah mengantisipasi hal tersebut untuk tahapan pemilu selanjutnya.

"Kita juga buka rekening peduli Bawaslu untuk mereka yang tertimpa musibah. Meskipun santunan untuk mereka sudah disetujui oleh Menteri Keuangan. Besaran satunan sama dengan untuk petugas KPU yang juga tertimpa musibah," ungkap Afif.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyetujui santunan bagi penyelenggara pemilu ad hoc yang tertimpa musibah. Santunan ini berlaku bagi mereka yang mengalami kecelakaan kerja sejak Januari 2019 hingga masa kerjanya berakhir.

Penyelenggara pemilu ad hoc ini meliputi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Dalam surat yang dikirim Menkeu Sri Mulyani tanggal 25 April 2019, diuraikan bahwa besaran santunan adalah, bagi yang meninggal sebesar Rp 36 juta, bagi yang cacat permanen sebesar Rp 30 juta, bagi yang luka berat sebesar Rp 16,5 juta, dan bagi yang luka sedang sebesar Rp 8,25 juta.

Menkeu juga menegaskan bahwa anggaran untuk santunan ini tidak akan menambah alokasi anggaran di KPU. Namun KPU diminta untuk mengoptimalkan anggaran yang saat ini telah dialokasikan bagi KPU. KPU sendiri menyiapkan sekitar Rp 40 hingga 50 miliar untuk dialokasikan bagi santunan penyelenggara pemilu yang tertimpa musibah.

Berikut Pengawas yang tertimpa musibah:
1. Meninggal dunia: 72 orang
2. Sakit (rawat inap): 305 orang
3. Sakit (rawat jalan): 889 orang
4. Cedera tetap: 11 orang
5. Keguguran: 9 orang
6. Cedera ringan: 15 orang
7. Kecelakaan: 200 orang
8. Kekerasan/penganiayaan: 17 orang

Total: 1.518 orang



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon