Ini Rekomendasi Ijtimak Ulama III

Rabu, 1 Mei 2019 | 21:33 WIB
VS
YD
Penulis: Vento Saudale | Editor: YUD
Ilustrasi Pemilu 2019.
Ilustrasi Pemilu 2019. (AFP)

Bogor, Beritasatu.com - Ijtimak Ulama III menghasilkan lima Keputusan menanggapi dugaan kecurangan yang diklaim oleh GPNF telah dilakukan paslon 01 Jokowi-Ma'ruf.

"Ijtimak Ulama III ada tiga aksesi yang berjalan. Pertama pandangan kecurangan pemilu dari pakar politik, kedua pandangan dari pakar hukum ketiga mendengar pandangan dari ulama," kata penanggung jawab ijtimak Ulama III sekaligus Ketua GPNF Ulama Yusuf M Martak, di Sentul, Rabu (1/5/2019).

Menurutnya keputusan Ijtimak Ulama itu disaksikan langsung oleh Capres 02 Prabowo Subianto dan BPN.

Keputusan Ijtimak Ulama dan Tokoh Nasional III tentang sikap dan rekomendasi terhadap kecurangan terstruktur sistematis dan masif dalam proses pemilu 2019.

Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya memutuskan dan seterusnya menetapkan:

1. Menyimpulkan bahwa telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan bersifat terstruktur sistematis dan masif dalam proses penyelenggaraan Pilpres 2019.

2. Mendorong dan meminta BPN Prabowo-Sandi untuk mengadukan keberatan melalui mekanisme legal, prosedural tentang berbagai kecurangan dan kejahatan bersifat terstruktur, sistematis dan masif dalam proses pemilihan presiden 2019.

3. Mendesak Bawaslu RI dan KPU RI memutuskan membatalkan atau mendiskualifikasi Paslon Capres dan Cawapres 01.

4. Mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syar'i dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidak adilan termasuk perjuangan pembatalan atau diskualifikasi Paslon Capres dan Cawapres 01 yang ikut melakukan kecurangan dan kejahatan dalam pilpres 2019.

5. Memutuskan bahwa perjuangan melawan kecurangan, kejahatan serta ketidak adilan adalah bentuk amar ma'ruf, nahi munkar, konstitusional dan sah secara hukum dengan menjaga keutuhan NKRI dan kedaulatan rakyat.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon